KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Terkait dengan aspirasi masyarakat yang hangat di perbincangkan akhir2 ini tentang penggunaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk di anggarkan pada penggunaan lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) telah mendapat respon atau atensi dari Pemda Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Namun Pemda juga memberikan sebuah catatan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika masyarakat ingin nyaman dengan PJU tentu harus ikut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat seluruh lampu penerangan jalan (PJU) yang ada di sepanjang jalan yang di lalui, sebab jika lampu jalan rusak maka kita juga yang akan kena imbasnya dan dampaknya. Demikian penjelasan KABAG PROKOPIM PEMDA Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Suryadin. S.S.M.Si. Saat di komfirmasi Media Cetak/Online Keizalinnews.com Kabiro Kabupaten Bima, Syarif. Selasa (28/02/03).

Sebagaimana yang umum di ketahui PJU merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas perjalanan bagi masyarakat yang bepergian di malam hari. Karena fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Dan perlu masyarakat juga ketahui bahwa lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dan harapan kita kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama2 menjaga dan merawat seluruh lampu jalan yang ada di sepanjang jalan. Sebab kalau rusak maka imbasnya adalah seluruh teman dan keluarga serta kerabat kita yang bepergian di malam hari menjadi rentan akan kecelakaan dan tidak nyaman dalam perjalanan.
Oleh karena itu jika lampu jalan itu sudah di pasang maka seluruh masyarakat harus jaga karena jika lampu jalan rusak maka kita akan kena imbasnya dan dampaknya.
Kami akan upayakan dalam hal pemeliharaan lampu jalan secara bertahap sesuai kemampuan kami. Serta di harapkan kepada seluruh masyarakat agar bersabar dengan segala keterbatasan yang ada
Hal ini menjadi atensi Pemda untuk kami arahkan pada dinas2 terkait yakni perhubungan dan bagian umum agar bagaimana pemeliharaan lampu jalan bisa di tingkatkan. Dan tentunya secara bertahap sesuai kemampuan anggaran misalnya : yang jadi perioritas utama adalah di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan serta tempat2 tertentu. Sebab wilayah kabupaten ini adalah sangat luas maka yang bisa di lakukan adalah dengan memenuhi skala prioritas dan bertahap sesuai anggaran.
Di akhir kami juga berterima kasih pada aspirasi masyarakat yang menginginkan lampu jalan untuk di perbaiki dan alhamdulillah itu sudah jadi atensi kami di pemda untuk di arahkan pada dinas2 terkait. Tutupnya








