Pendampingan Hukum oleh Puguh Kribo perkara PMH di PN Jakpus Diputus Damai oleh Hakim

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta, – Perkara gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh Penggugat 1 Mrs EVB dan Penggugat 2 Mr. B, S.E., terhadap PT. OHK Multiprima yang dipimpin oleh Stefanus Starly sebagai Tergugat perkara nomor 673/pdt.g/2022/PN.jkt.pst, berakhir damai antar pihak.

Bermula dari Pihak Penggugat 1 yang bekerja sebagai Karyawan atau kasir dari perusahaan Tergugat melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dengan melakukan Perbuatan sebagaimana pasal 372 KUHP dan 374 KUHP, dan ditemukan suatu temuan angka di perusahaan dari Tergugat yang mendapatkan laporan dari bagian keuangan Bahwa ada kebocoran, dan Pihak Tergugat meminta pertanggungjawaban dari Penggugat 1 untuk memberikan kompensasi atas kelalaian Penggugat tersebut berupa Sertifikat SHM, dan diberikan kepada Tergugat Tanpa ada paksaan.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Advokat Puguh Kribo mengatakan, Penggugat 2 menyerahkan Sertifikat SHM tersebut sebagai jaminan atas kelalaian dari Penggugat 1. Dan Penggugat 1 Dan 2 meminta Sertifikat dari Tergugat dengan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui kuasa hukumnya.

Pada sidang mediasi yang dimulai sejak tanggal 5 Desember 2022, yang dipimpin oleh Hakim mediator, mengatakan bahwa damai antar pihak Penggugat dan Tergugat adalah lebih baik. Pembicaraan damai berlangsung alot, dan masing-masing Pihak bersikeras, hingga perpanjangan waktu dari 30 hari sesuai dengan Perma No 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan di atur tentang waktu mediasi dengan ketentuan bahwa proses mediasi berlangsung paling lama 30 hari terhitung sejak penetapan perintah melakukan mediasi.

Baca Juga :  Sebanyak 494 PNS Dilingkungan Pemkab Aceh Tengah, Resmi Naik Pangkat Periode 1 April 2023

Hakim mediator melalui Co. Mediator mengatakan bahwa perkara tersebut bisa damai antar pihak. Pihak Penggugat dan Tergugat sepakat melakukan Perdamaian, sehingga pada tanggal 13 Pebruari 2022, pukul 10.00 hingga selesai Sidang Putusan Perdamaian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan Hakim memerintahkan “Kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing untuk melaksanakan putusan yang bersifat inkracht, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat secara bersama-sama”, ujar Puguh Kribo advokat Tergugat.(red)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB