Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga Pelaku Penipuan Tandan Buah Kelapa Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga penipuan dan atau penggelapan tandan buan kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit PT.AKG (Adikarya Gemilang ) Sunsang, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (04/02/2022)

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, 30 Januari 2023 pukul 21:30 WIB saat pelapor bersama saksi melakukan patroli pengecekan areal perkebunan PT. AKG di Divisi II Blok 15 Kampung Sunsang, Negeri Agung, Way Kanan.

Saksi mendapatkan informasi bahwa di area kebun sawit tersebut telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh pelaku yang bekerja sebagai sopir mobil truk pengangkut tandan buah kelapa sawit yang berada di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sunsang Divisi II Blok 15 .

Baca Juga :  BABINSA SABAH BALAU RAJUT KEBERSAMAAN ANTAR WARGA DENGAN GOYONG ROYONG MERAPIHKAN BALAI DESA ANYAR.

Modus pelaku diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan tersebut dengan cara pelaku mengambil 58 (lima puluh delapan) tandan buah kelapa sawit yang masih berada di dalam muatan truck cool diesel saat berada di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sunsang Divisi II Blok 15 Negeri Agung.

Atas kejadian itu, korban (PT. AKG) datang ke Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan dan melaporkannya guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Bener Meriah Buka Kuota PPPK Bidan Sebanyak 606

Sementara itu, untuk kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari rabu, 01-02-2023 pukul 14:00 WIB, Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Tersangka berinisial H alias Heri (44) berdomisili di Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan,”Jelasnya.

Selanjutnya TSK langsung dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya. TSK dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 4 tahun,”Tegasnya.

(Syahpirin)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Senin, 10 Nov 2025 - 05:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB