Bisma Raya And Partner Memberikan Apresiasi Kepada Krimsus Polres Jakarta Utara Karena Telah Mengundang Beberapa Saksi

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews  – Bisma Raya And Partner Kapten Budi Ucapkan Terima Kasih Kepada Krimsus Polres Jakarta Utara Karena Telah Mengundang Beberapa Saksi, yang hari ini saksi Lucky sun hadir ke Polres Jakarta Utara.

Pada Kamis saksi John hadir memenuhi undangan Krimsus Polres Jakarta Utara di susul hari ini Lucky sun juga hadir terkait pencemaran nama baik Rosid dari media Jayaposnews oleh pemberitaan Media Cakranews, senin (30/1/2023) Polres Jakarta Utara

Laporan Rosid yang sudah di limpahan ke kuasa hukum Bisma Raya & Partner Kapten Budi Setiyo Utomo, SH.,MH,CIL akhirnya pihak kepolisian polres Jakarta Utara mengundang para saksi yang hari ini Lucky hadir memenuhi undangan Krimsus Polres Jakarta Utara, yang sebelumnya saksi John juga pada undangan sebagai saksi tersebut.

Baca Juga :  Breaking News : Wamenkumham Telah Tiba di Kota Kendari, Sultra.

Kapten Budi membenarkan informasi hadirnya para saksi, kepada media, ia mengatakan, ” kamis kemaren rekan John juga sudah di undang penyidik krimsus polres Jakarta Utara dan hari ini Lucky juga hadir.

Kapten juga minta untuk segera lakukan penyidikan serta segera panggil terlapor dan para saksi.

Lanjut, saya berharap Krimsus segera ditindaklanjuti laporannya dan diproses hukum laporan terkait pencemaran nama baik tersebut.

Karena sampai saat ini blm ada itikad baik dari pihak Cakra untuk melakukan komunikasi secara langsung kepada kami atau rekan – rekan media sebagai penyambung lidah, bebernya

Dari kejadian ini ia menghimbau untuk rekan – rekan media bisa mengambil hikmahnya dalam memberikan pemberitaan, agar sesuai dengan kode etik jurnalistik, pemberitaan harus seimbang dengan konfirmasi kepada beberapa narasumber sehingga tidak masuk kedalam perkara hukum, khususnya UU ITE.

Baca Juga :  Ini Sosok Pelaku Penganiayaan Adiknya Ketum FWJ Indonesia

Ditambahkannya, setelah adanya internet maka diatur dalam ketentuan Undang-undang ITE, yaitu : Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”,

Ditempat yang sama Rosid mengucapkan terima kasih kepada para saksi John dan Lucky yang menyempatkan hadir pada undangan krimsus polres Jakarta Utara, dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada kapten Budi yang telah memberikan bantuan hukum kepadanya.(red/rls)

Berita Terkait

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB