Wacana Pemberlakuan ERP, Perindo: Perlu Pendalaman yang Kuat dalam Pengkajiannya

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews  Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya mengurai kemacetan yang menjadi momok di Ibu Kota.

Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Effendi Syahputra menilai ERP efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Ia pun menilai perlu dilakukan percobaan di beberapa jalan protokol di Jakarta.

“Usul dan pandangan kami, ERP dapat dicoba lakukan di ruas-ruas jalan protokol seperti Jalan Sudirman, MH. Thamrin, Rasuna Said, dan jalan protokol lainnya,” kata Effendi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11//1/2023).

Selain penerapan di ruas protokol, ERP juga perlu waktu pemberlakuannya. Ia menilai, ERP lebih efektif jika dilakukan pada jam-jam padat kendaraan seperti jam berangkat dan pulang kantor.

“menerapkan sistem waktu, misalnya mulai pukul 6-10 WIB dan pukul 16-21 WIB,” ujarnya.

Meski demikian, Effendi menyadari akan banyak pro dan kontra terkait kebijakan ini. Untuk hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan duduk bersama antara pemangku kepentingan dengan para ahli yang terkait dengan peraturan lalu lintas tersebut.

Baca Juga :  Cawagub: H.Fadhlullah Dan Kerap Di Sapa Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

“Namun kembali ini perlu pendalaman yg kuat dalam pengkajiannya, perlu melibatkan banyak pihak-pihak berkepentingan agar aturan ini benar-benar efektif dan sesuai dengan kearifan lokal lalu lintas jalan raya di DKI Jakarta khususnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota. Dishub mengusulkan besaran tarif jalan berbayar mulai dari Rp5.000-Rp19.900 sekali melintas.

Kebijakan ERP tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

“Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan tertentu diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00-pukul 22.00 WIB,” sebagaimana tertulis pada Raperda PPLE.

Baca Juga :  Elektabilitas 8 Persen, Waketum: Semakin Menegaskan Partai Perindo Diterima di Kalangan Gen Z

Dalam Raperda dicantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut daftarnya:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajahmada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh Husni Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said

(red/ja)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka
King Badak Dukung Langkah Mentri Purbaya: Untuk Membasmi Para Korupsi
Pembubaran DPR Sah-Sah Saja: Meski Sulit Terwujut: dan Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat
Tokoh Muda Lebak, Khaerul Umam Mengajak Semua Pihak Mensupport Bupati Hasby Mengakselerasi Pembangunan Dengan Sinergitas Dan Semangat Kebersamaan
Ketua Umum Badak Banten Mengucapkan Selamat Hari Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia
Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01
Supriadi Gagal Nyaleg, Lolos PPPK Di BKD Tanjung Jabung Barat. Kadis BKD Tanjabar Santai Saja
DPC PPP Belitung Gelar Rapat Konsolidasi Menghadapi Pemilu 2029 K
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:28 WIB

King Badak Dukung Langkah Mentri Purbaya: Untuk Membasmi Para Korupsi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Pembubaran DPR Sah-Sah Saja: Meski Sulit Terwujut: dan Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Tokoh Muda Lebak, Khaerul Umam Mengajak Semua Pihak Mensupport Bupati Hasby Mengakselerasi Pembangunan Dengan Sinergitas Dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua Umum Badak Banten Mengucapkan Selamat Hari Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB