Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dorong Kejagung Periksa Menkominfo Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dorong Kejagung Periksa Menkominfo Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait dugaan korupsi proyek pembangunan ribuan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi pembangunan BTS ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo ini diduga mengakibatkan kerugian Rp 1 triliun.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar meminta, Kejagung lebih aktif menggali informasi termasuk dari sejumlah saksi yang tepat.

“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi, termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintai keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Baihaki Akbar, Senin (28/11/2022).

Baihaki Akbar menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, namun badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.

Baca Juga :  Respon Tama S.Langkun Terkait OTT Hakim Agung

Tindakan BAKTI dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny sebagai menteri. Hal ini merujuk pada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.

“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” kata Baihaki Akbar.

Baihaki Akbar juga mendorong Kejagung segera menetapkan para pelaku dalam dugaan korupsi ini sebagai tersangka. Sebab, sebagaimana diketahui, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Selain itu, Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi atas proyek BTS 4G tahap pertama ini.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Kejagung aktif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan dan mengakibatkan pembangunan BTS 4G terlambat.

Selain itu, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak BAKTI sebagai pengguna anggaran bersikap kooperatif. Badan tersebut mesti menyerahkan bukti berita acara serah terima pembangunan tower konstruksi yang dilakukan para subkontraktor untuk melihat pangkal persoalan dari keterlambatan pembangunan proyek BTS 4G ini.

Baca Juga :  Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan, 8 Bulan Tak Digaji dan Dipulangkan Berkat Bantuan Haji Uma

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G. Proyek ini dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Korps Adhyaksa menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.

Meski demikian, jumlah tersebut masih sementara karena saat ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penghitungan.

Kejaksaan Agung juga telah menggeledah kantor Kemenkominfo dan kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut
Aceh Timur Kembali Harumkan Nama Daerah: Dua Karya Budaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025
Oknum Pengusaha PT WKC Memblokir Nomor Jurnalis Saat Komfirmasi Pasir Laut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:20 WIB

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB