KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) – Ratusan Mahasiswa Bersama Ormas Bersatu Dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) Kota Makassar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan Kartini. Makassar, Rabu (23/11/2022) Sekitar Pukul 10:00 wita Pagi Tadi
Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) Bersatu, Meminta Kepada Pihak Pengadilan Negeri Makassar Untuk Melakukan Pembacaan Putusan atas Tanah dan bangunan di jalan A. P Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini Makassar, Yang Sudah Tiga Kali (3)dijadwalkan pelaksanaan eksekusi Belum Juga ada kepastian nya.
Saat Anggota AMPK melakukan orasi didepan pengadilan Negeri Makassar, Humas Pengadilan PN Makassar Sibali bersama Dody Henrasakti SH. MH menemui dan mengajak beberapa pengunjuk rasa beserta Awak Media yang hadir dalam peliputan untuk masuk bersama sama dan membicarakan soal eksekusi lahan di jalan Pettarani, di ruang rapat pengadilan Lantai dua.
Pertemuan diruang rapat pengadilan Negeri Makassar dibuka oleh Humas PN Makassar Sibali dan dilanjutkan dengan aspirasi Anggota AMPK, Yang mana Aspirasi tersebut di jawab oleh Dody Henrasakti SH. MH.
“Ini sudah tiga kali, tgl 30 November 2022 yang ke empat kali, Bagi pengadilan Negeri untuk kasus ini, ya. tidak ada kendala, kendala selalu ambil dilapangan. Mohon maaf, Pihak aparat kepolisian tidak siap karena ada paktor keamanan.” Ucap Humas Pengadilan
Dari Hasil Rapat tersebut Pihak Pengunjuk rasa diwakili Jendral lapangan AMPK Dany bersama beberapa anggotanya yang di temui Ketua Pengadilan dengan di wakili oleh Humas Pengadilan Negeri Sibali bersama
Dody Henrasakti SH. MH, Memutuskan persoalan ini dilayangkan ke pihak Penegak hukum agar bisa membantu membackup persoalan Tanah dan bangunan yang akan di bacakan putusan nya.
Kemudian, Para pengunjuk rasa meninggal kan Pengadilan Negeri Makassar menuju Ke polrestabes Makassar untuk melanjutkan Aksi didepan Mako Polrestabes Makassar
Massa Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK), Setibanya di Polrestabes Makassar melanjutkan aksinya, namun tidak berselang beberapa saat, Pihak Polrestabes Makassar di wakili Kabag OPS AKBP Darminto di dampingi Kasi Humas AKP Lando dan sejumlah anggota yang berjaga di depan mako Polrestabes Makassar.
Mengajak Ketua AMPK bersama beberapa anggota pengunjuk rasa untuk duduk bersama membicarakan persoalan tanah dan bangunan yang akan dibacakan putusan nya oleh PN Makassar.
Kabag ops AKBP Darminto di dampingi Kasi Humas AKP Lando Mengatakan kepada perwakilan pengunjuk rasa.
“Ada permohonan dari pengadilan Negeri tanggal 30 November ada pelaksanaan eksekusi, kemudian setelah kita mempelajari perkiraan keadaan intelejen bahwa sebaiknya diundur dengan alasan jika terjadi apa apa akan berimpikasi kepada hari Anti Korupsi dan HAM,” ucapnya.
Menanggapi kesiapan pengamanan proses eksekusi lahan yang sebelumnya batal dilaksanakan, Darminto mengatakan telah menjalankan proses pengamanan sesuai prosedur,
“Sudah, hari pertama (eksekusi) kita laksanakan tapi karena keadaan keamanan kita tarik pasukan, yang kedua itu dalam proses, kemudian yang ketiga ini (30 November) mau kita laksanakan tetapi berdekatan hari HAM, rencananya setelah tanggal 10 kita jadwalkan ulang dengan pihak pengadilan Makassar.” jelas Mantan Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel.
Diketahui, PN Makassar telah menunda jadwal pelaksanaan eksekusi lahan ini sebanyak 3 kali, yaitu pada 11 Juli, 04 Agustus dan 31 Agustus 2022. pelaksanaan eksekusi ini kembali diagendakan pada 30 November mendatang namun tetap batal lantaran faktor keamanan.
Selanjutnya, pelaksanaan eksekusi objek tanah dan bangunan yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, akan kembali dijadwalkan setelah tanggal 10 Desember.
Penulis : Heriyanto Cecep








