Para Pekerja Pembuatan Drainase Diduga Sepelakan K3 Di Kecamatan Tompobulu

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com , Maros – Para Pekerja Pembuatan Drainase Diwilayah Bontomasunggu – Pucak Kecamatan Tompobulu Diduga Abaikan K3, Maros, Kamis, (3/11/2022).

 

Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Maros masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3.

 

Dari Pantauan awak media dilapangan, Tampak tak satu pun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Baik Helm Pelindung Kepala, Rumpi, dan Sepatu Safety.

Baca Juga :  Pemkab Bima Tuan Rumah Bimtek Keluarga Berintegritas KPK RI

 

Dari papan informasi, proyek yang dikerjakan CV Amalia Putri Mandiri dengan anggaran APBD Kabupaten Maros 2022 melalui Dinas PUPR Senilai Rp 197.800.000,.

 

Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembuatan Drainase Bontomasunggu-Pucak tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.

 

Salah satu pekerja proyek yang berinisial E kepada media mengakui,bahwa APD Tidak pernah disiapkan oleh pihak perusahaan,

 

“Selama saya kerja tidak ada memang disiapkan sama pemilik perusahaan,” Ujar Pekerja.

Baca Juga :  Disaksikan Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh, Haili Yoga resmikan Madrasah Berbasis Digital

 

Pekerja tersebut juga mengakui jika Pelaksana proyek Tersebut Atas Nama Mirwan.

 

“Kalau pemilik proyek ini Atas Nama Mirwan Orangya Irfan,” Ucapnya.

 

Semestinya, Alat Pelindung Diri ( APD) harus diberikan kepada pekerja agar digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L: Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan) bukan menyepelekan nya

 

Sampai berita ini diturunkan, Dari pihak awak Media Masih berusaha melakukan Konfirmasi terhadap pihak yang terkait

 

Penulis : Heriyanto Cecep

 

Berita Terkait

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Berita Terbaru

Berita Aceh

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Senin, 10 Nov 2025 - 10:51 WIB

Berita Aceh

Bupati Al- Farlaky Minta Peserta Kafilah Aceh Timur Tampil Prima

Senin, 10 Nov 2025 - 10:36 WIB