Kuat Dugaan Ada Aroma Pungli Pembuatan SIM Di Satlantas Polres Gowa
KeizalinNews.com,Gowa -Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan A di Bagian Satpas Satlantas Polres Gowa masih terbilang kemahalan dan terindikasi Ada dugaan Prakti Pungutan Liar (Pungli).
Salah satu Masyarakat Asal Panciro, yang enggan namanya dipublikasikan kepada media mengatakan, jika dirinya membayar biaya penerbitan SIM A sebesar Rp 400.000 ribu rupiah dibagian Pembuatan SIM di Satpas Gowa Untuk anaknya.
” Ia, Saya temani anak qu, urus SIM A dengan baiya. saya bayar Rp.400.000 rupiah, Sementara saya dikasi surat keterangan dulu pengganti SIM (Suket), dan itu tanpa tes Langsung jadi,” Ungkapnya.Rabu (26/10/2022).
Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan PP No. 60 Tahun 2016.
Padahal Dalam PP No. 60 tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),sangat jelas Biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp 120.000,00 Rupiah per penerbitan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polri agar Stop Tentang Pungli.
Arahan itu di unggah melalui akun Instagram Devis Humas Polri ,@Devisihumaspolri
Stop pungli dan meraih kembali kepercayaan masyarakat
Sampai berita ini diturunkan,Sementara Kasat Lantas Polres Gowa Akp Suryanto belum bisa dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp.
Penulis : Heriyanto Cecep








