Oknum Polisi di Muara Enim Membakar Pacarnya karena Cemburu, Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEIZALINNEWS Jakarta – Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan kasus oknum polisi yang membakar mantan pacar atau selingkuhan di Muara Enim, Sumatera Selatan. Diketahui, tersangka atas nama Brigpol AND membakar mantan pacarnya berinisial DN lantaran terbakar api cemburu.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Suharjo menyatakan, sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyoroti beberapa hal. Pertama, menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga :  AMI Akan Gelar Kembali Aksi Di Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Kanwil Jawa Timur

“Diantaranya, kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan terhadap pacar,” kata Ike kepada awak media, Rabu (19/10/2022).

Yang kedua Ike melanjutkan, meminta pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Selatan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. Karena, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk di lembaga kepolisian.

“Ketiga, meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Tahun 2021, angka kekerasan berdasarkan ranah personal di Tahun 2020 menempati angka tertinggi daripada kekerasan di ranah komunitas maupun negara. Tercatat ada sebanyak 6.480 kasus kekerasan di ranah personal, salah satunya kekerasan dalam pacaran.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Ungkap Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan untuk Wujudkan Indonesia Emas

Menurut data, kekerasan dalam pacaran pada tahun 2020 terjadi sebanyak 1.309 kasus. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan dalam pacaran selalu menempati posisi tiga besar selain kekerasan terhadap istri dan kekerasan terhadap perempuan.(JJ/MPI)

Berita Terkait

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut
Aceh Timur Kembali Harumkan Nama Daerah: Dua Karya Budaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025
Oknum Pengusaha PT WKC Memblokir Nomor Jurnalis Saat Komfirmasi Pasir Laut
Bupati OKI Prihatin, Apresiasi Polres Sigap Ungkap Kasus Penembakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:20 WIB

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

Berita Terbaru