Jalan Dipasangi Portal Sepihak, Pemilik SHM No .295: Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEIZALINNEWS Bogor – Sebidang tanah bersertifikat dengan luas 3745 (tiga ribu tujuh ratus empat puluh lima) meter persegi atas nama Lanny Sulistyo, di kawasan Desa Gombong Koneng, Megamendung, Kab. Bogor diduga diserobot oleh oknum dengan cara ditanami pohon tanpa izin.

Hal tersebut diketahui, saat FR mengecek lokasi tanah tersebut pada bulan Maret tahun 2022 Alhasil, FR mendapati adanya kerjasama konservasi hutan antara Bong (Indentitas tidak diketahui) dengan Perhutani.

“Jadi oknum ini punya perjanjian kerjasama dengan perhutani( konservasi hutan)pada bulan September tahun 2020. Tapi konservasi itu di atas tanah yang sudah bersertifikat hak milik atas nama Lanny Sulistyo..Ini kita ada semua dokumen lengkap pembeliannya” ujar FR kepada awak media. Kamis (13/10/2022)

Baca Juga :  5th Anniversary PKS Polres Luwu, AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar

Lebih lanjut FR meminta kesadaran oknum yang telah menggunakan sebagian bidang tanah tersebut.

“Kita kaget, ketika ke lokasi kok ada tanaman pohon. Setelah itu kita mengundang Perhutani untuk datang mengecek juga” jelasnya.

Namun keterkejutan FR terulang kembali, saat ia bersama jajarannya ke lokasi pada tanggal 26 September 2022, akses jalan menuju arah tanah milik SHM N0.295 telah dipagari atau diportal menggunakan rante. Menurut keterangannya, sampai pada hari ini Kamis (13/10/2022) pihaknya belum mengetahui siapa yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga :  SDN 52 Kendari Melaksanakan Ulangan Tengah Semester Tahun 2023

“Kita mencari tau ke warga sekitar siapa yang melakukannya, tidak ada yang mengetahui. Ini jelas sudah melawan hukum, dan kita sudah membuat laporan ke polsek megamendung, namun diarahkan ke polres bogor” ungkap FR.

Walaupun diperlakukan dengan sewenang-wenang, FR berharap ada kebijaksanaan dari BPN Kabupaten Bogor dan Perhutani untuk penyelesaian terkait sebidang tanah yang sudah bersertifikat tersebut.

“Saya mengetuk pintu hati badan pertanahan nasional kabupaten bogor dan perhutani untuk membantu kita yang merasa sangat dirugikan atas tindakan sewenang-wenang ini” keluhnya.

(Red)

Berita Terkait

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

Berita Terbaru