Sekolah Jurnalisme Indonesia PWI Aceh Direstrukturisasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Banda Aceh – Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh yang dibuka sejak 2013 dan sempat melaksanakan dua gelombang pendidikan, kini direstrukturisasi yang diharapkan bisa kembali melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yang mendidik calon wartawan dan wartawan anggota PWI Aceh pada khususnya menjadi sosok-sosok profesional, berwawasan, dan beretika di bidang jurnalistik.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, restrukturisasi tersebut disepakati melalui rapat Pengurus PWI Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 4 Oktober 2022.

Mengacu pada SK yang diterbitkan pada 19 Agustus 2013, struktur SJI Aceh terdiri atas Pembina, Pengawas, dan Pengelola.

“Formatnya tetap mengacu pada SK sebelumnya, namun ada perubahan pada Dewan Pembina, Pengawas, dan Pengelola. Komposisinya lebih ramping namun kaya fungsi,” kata Nasir Nurdin.

Baca Juga :  Babinsa Bantu Petani Merawat Cabe Di Desa Binaan

Pada struktur baru yang segera akan di-SK-kan oleh Pengurus PWI Aceh—dengan mengetahui Direktur Badan Eksekutif SJI Pusat—jabatan Kepala Sekolah SJI Aceh dipercayakan kepada Asnawi Kumar (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pendidikan).

Asnawi menggantikan Iranda Novandi, S.Sos yang telah mengelola SJI Aceh sejak awal terbentuk pada 2013.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Kepala SJI Aceh sebelumnya, Iranda Novandi bersama kawan-kawan yang telah meletakkan fondasi pada lembaga ini sehingga keberadaannya masih bertahan hingga sekarang. Kami masih berharap sumbangan tenaga dan pikirannya untuk kita kembangkan terus lembaga ini guna mencetak wartawan professional, berwawasan, dan beretika,” ujar Ketua PWI Aceh.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Gowa Himbau Masyarakat Wajib Memakai Helm Saat Melintas di Jalan Raya

Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin menambahkan, nama-nama calon yang akan duduk sebagai Pembina, Pengawas, dan Pengelola sudah terjaring pada rapat pengurus, namun akan digodok lagi termasuk mengonfirmasikan kesediaan sebelum diterbitkan SK-nya.

Dalam pelaksanaannya nanti, pengelola SJI bertugas menyiapkan program pendidikan dan pelatihan kewartawanan kepada anggota PWI, rekrutmen tenaga pengajar dan siswa, peningkatan SDM bidang kehumasan di lingkungan pemerintahan, BUMD, BUMN, dunia usaha, dan membangun kerja sama dengan pihak ketiga dan bertanggungjawab sepenuhnya kepada Pengurus PWI Aceh.

Untuk duketahui, SJI Aceh diresmikan pada 19 Agustus 2013 oleh Wagub Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman, dan PWI Pusat Marah Sakti Siregar.(*)

Berita Terkait

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh
Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Abrasi Kian Parah, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Tinjau Langsun Kelapangan
Keluarga Menunggu di Rumah, Pemuda Aceh Meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Haji Uma, GAB dan BP3MI Bantu Pemulangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15 WIB

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Sabtu, 8 November 2025 - 18:03 WIB

Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 14:39 WIB

Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Berita Terbaru