Pelaku Penembakan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | Lampung Timur – Polres Lampung Timur Polda Lampung bertindak cepat, melakukan proses hukum terhadap peristiwa penembakan warga, yang diduga terjadi diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (26/8).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, menyatakan telah menurunkan Petugas Kepolisian dari berbagai satuan, untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan Bintara Polri Gelombang I 2024 SPN Batua Makassar, Kombes Joko Pitoyo: Sebanyak 209 Bintara Dilantik Dari Angkatan 51.

“Peristiwa diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK(32) dan SH(63), dengan AD(38) dan RD(35), perihal kehilangan kendaraan bermotor” ungkapnya

SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api, terhadap AD dan RD, sehingga ke-2 nya, mengalami luka tembak, dan dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Rektor UIN Mataram Beri Penghargaan Kepada Anggota Pramuka: Sertifikat TAKSI GT-VII 2024 Bisa Jadi Syarat Masuk UIN Tampa Tes

“Pihak Kepolisian, saat ini telah berhasil mengamankan tersangka SH dan WK, berikut barang bukti senjata apinya, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tambahnya

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, meminta semua pihak untuk menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya, penanganan perkara terkait peristiwa tersebut, kepada aparat penegak hukum.

(Humas Polres Lampung Timur)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB