Masyarakat Merah Mege Keluhkan Bantuan Tangki Septik Sekala Komunal Yang Tidak Dapat Di mampaatkan Oleh penerima.

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com | Takengon – 25 Agustus 2022 pukul : 16 : 20 Masyarakat merah mege keluhkan bantuan tangki septik sekala komunal,(5-10 KK)karena sudah dua tahun di bangun belum bisa di gunakan dana yang bersumber dari bantuan dana alokasi (DAK) Afirmasi TA.2020 tersebut hanya sebagai pormalitas saja .

 

adapun bantuan tersebut dengan Nomor kontrak : 605.4/02.DAKSAN-AF/DPP/2020.

pada tanggal 23 Maret 2020 Lokasi : Kampung merah mege kecamatan atu lintang kabupaten aceh tengah dengan nilai kontrak Rp.360.000.000,-(Tiga ratus enam puluh juta Rupiah) Sebagai pelaksana yaitu KSM merah mege tersebut melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat dengan cara mengungsikan pipa di desa merah mege ke desa merah pupuk yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan masyarakat merah mege .

Baca Juga :  Menang IUP Tambang Nikel, PT. PDP Dirikan Papan Pengumuman di Lasusua,Kab.Kolut

adapun informasi yang di dapatkan media bidiknasonal .co.id yang bersumber langsung dari beberapa nara sumber masyarakat penerima manfaat tersebut tersebut menyampaikan keluhan nya agar bantuan yang mereka terima dapat di mampatkan .

 

menurut keterangan yang di himpun media bidiknasonal.co.id per tangki septik 5 rumah ada juga sebahagian 25 Rumah juga ada yang 7 rumah per tangki septik, tetapi tidak mempunyai saluran pipa dari rumah ke tangki septik tersubut , dan kloset juga tidak ada diberikan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT KE 78 TNI, Kodim 0119/BM Nobar Pagelaran Wayang Kulit

 

ternyata pipa tanki septik tersebut di ungsikan di sebuah desa merah pupuk dalam kebun kopi dibelakang rumah warga sementara motipnya belum di ketahui tujuanya menyembunyikan pipa tersebut dengan junlah cukup banyak .

 

sementara program bantuan tersebut sudah di resmikan oleh Bupati pada tahun 2020 yang lalu ujar masyarakat tersubut yang namanya tidak mau di sebutkan sehingga berita ini di tayangkan.

 

M,Sabri.

Berita Terkait

Kunjungi Toko Sembako, Babinsa Koramil 01/Bandar Pastikan Harga-harga Tetap Stabil
Laporan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Konawe, Polda Sultra Diminta Serius Menangani Kasus Ini.
Tim Wasev Mabes TNI AD Serahkan 10 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Kute Keramil
Tim Pengawasan Wasev TMMD ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah- Kunjungi Masyarakat Desa Kute Keramil Kec: Linge
Masyarakat Desa Kute Keramil Sambut Gembira Kedatangan Tim Wasev Mabes TNI AD di Kecamatan Linge
Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Kunjungi Toko Sembako, Babinsa Koramil 01/Bandar Pastikan Harga-harga Tetap Stabil

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Laporan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Konawe, Polda Sultra Diminta Serius Menangani Kasus Ini.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Tim Wasev Mabes TNI AD Serahkan 10 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Kute Keramil

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Masyarakat Desa Kute Keramil Sambut Gembira Kedatangan Tim Wasev Mabes TNI AD di Kecamatan Linge

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Berita Terbaru