Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar Soroti Pengerjaan Aspal Kp Pulo Bunder Desa Sukamurni Tidak Tertera Papan Informasi Diduga Jadi Ajang Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Bekasi — Pekerjaan proyek pembangunan aspal di kampung polu bunder Jalan Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Bekasi, di soroti Kepala Divisi Investigasi KPK Tipikor DPW Jawa Barat diduga jadi ajang korupsi oleh pemborong atau kontraktor, Pasalnya pekerjaan proyek tanpa papan nama proyek,Jumat (12/08/2022).

Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar Misnan LL,B,mengatakan kepada awak media,pekerjaan proyek pembangunan aspal di kp Pulo Bunder jalan Desa Sukamurni,diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan tersebut

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,”Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya ada dilokasi kegiatan untuk memberitahukan, kalau ada Lsm dan awak media bertanya ini proyek apa dan sumber anggaran darimana..?.

Baca Juga :  Baru Pulang Retret, Bupati dan Wabup OKI Tancap Gas Tinjau Warga Terdampak Banjir

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah,”ucap Misnan LL,B.

Lanjut Misnan LL,B,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek,nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga Lsm, awak media dan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Saya sebagai Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPW Jabar,menegaskan Kepada intansi terkait agar menindak tegas proyek pengaspalan di kp Pulo Bunder,yang di duga proyek siluman tanpa plang proyek tersebut.Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek,”tegas Misnan LL,B

Baca Juga :  Atasi Keresahan Warga, Kapolsek Dua Pitue Bersama Anggota Timbun Jalan Rusak di Sidrap

“Menurut saya ini juga sudah jelas pasal penggelapan karena papan informasi kegiatan di sembunyikan atau di tutupi diduga oleh kontraktor atau pemborong.Dalam Pasal 372 KUHP yang berbunyi

Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebahagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Hera/red

Sumber : AWIB BEKASI RAYA

Berita Terkait

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Berita Terbaru