Parkir Sembarangan 55 Kendaraan Roda Dua Terjaring Operasi Cabut Pentil (OCP) Sudishub Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEIZALINNEWS Jakarta -Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir di bahu jalan, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat berkoordinasi dengan jajaran Satpol-PP, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dan unsur terkait lainnya melakukan operasi Cabut Pentil dan angkut jaring di depan Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat. Jum’at (22/7/2022)

Hasilnya sebanyak 10 Unit Kendaraan roda dua di angkut jaring dan 55 Unit Kendaraan Roda dua lainnya di Kempesi petugas (OCP).

Baca Juga :  Masih Berpotensi Turun Hujan, Dandim: Tetap Waspada dan Hindari Daerah Rawan Bencana Alam

Afandi Nofrisal Kasie Dalops Sudishub Jakbar menjelaskan kegiatan operasi Cabut Pentil dan angkut jaring terhadap kendaraan roda dua yang di lakukan adalah demi kenyamanan, keamanan , serta ketertiban Lalulintas di Wilayah Jakarta Barat.

Lebih lanjut Afandi Nofrisal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ketertiban Lalulintas di lingkungan sekitar dengan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat , karna dapat menganggu pengguna jalan dan arus lalulintas.

Baca Juga :  Kapolres Sidrap Terjunkan 64 Personil Amankan Shalat Idul Adha 1444 H Organisasi Muslim Muhammadiyah

Sementara Muslim Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat menambahkan sesuai dengan Visi misi Gubernur DKI Jakarta
dalam rangka mewujudkan Jakarta Baru Dinas Perhubungan terus berupaya menciptakan kawasan Tertib lalulintas selamat , lancar , nyaman dan mewujudkan Transportasi yang murah, aman , nyaman dan Terintegrasi

Sebagai informasi untuk kendaraan yang terjaring selanjutnya di bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru