Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Mobil Bermuatan Getah Pinus Olahan Yang Mengalami Kecelakaan di Bener Meriah

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Redelong– 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Fuso BK 8500 VE yang mengangkut getah pinus olahan, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, di jalan Bireuen-Takengon, Kampung Simpang Layang Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (30/6/22) sekitar pukul 00:30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam siaran tertulisnya mengatakan, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Ahmad Kurniadi (25) warga Sumatera Utara dan satu orang penumpang yang bernama Riski Ardiansyah (20) warga Sumatera Utara.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui Mobil tersebut bermuatan terpentin olahan yang di bawa dari Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah dan akan di bawa ke Jalan Raya Pelabuhan II, Ujung Baru, Belawan, Sumatera Utara”  Kata Indra Novianto

Baca Juga :  Polisi Ciduk SM dari Lapangan Bola Volly, 16 Bungkus Ganja Kering Gagal Edar

Dalam  kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka

“Mobil tersebut diduga mengalami Rem Blong sehingga mobil hilang kendali kemudian langsung menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kiri jalan dan terguling sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal” Tutur AKBP Indra Novianto

Saat ini pihak Kepolisian Resor Bener Meriah tengah menyelidiki terkait getah pinus yang di angkut mobil yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.

Baca Juga :  Tiga Orang Anak dibawah Umur Korban Tabrak Lari di Jalan Bireun-Takengon Km 60, Ternyata Kecelakaan Tunggal

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan, Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bener Meriah, Terpentin yang di angkut mobil yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan hasil olahan industri dari getah pinus milik PT Jaya Media Internusa dan bukan getah pinus mentah dan tidak melanggar pergub No 2 Tahun 2020.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap, sopir dan penumpang mobil tersebut serta pihak manajer  PT Jaya Media Internusa dari hasil pemeriksaan diketahui mobil tersebut bermuatan 20 ton terpentin olahan dan bukan bahan mentah” pungkas AKBP Indra Novianto S,IK.

“”.(Mohd Sabri)””.

Berita Terkait

Wartawan Langsa dan Aceh Tamiang Gelar Coffee Morning, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jumat Curhat Presisi Bersama Panitia Pemilihan Keuchik Trienggadeng dan Panteraja
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Dapur MBG di Ulim dan Jangka Buya, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Desa Mandiri di Trienggadeng Dukung Ketahanan Pangan
MIN 44 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan, tulis dengan hati baca dengan pikiran.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:01 WIB

Wartawan Langsa dan Aceh Tamiang Gelar Coffee Morning, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Gelar Jumat Curhat Presisi Bersama Panitia Pemilihan Keuchik Trienggadeng dan Panteraja

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Dapur MBG di Ulim dan Jangka Buya, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi

Berita Terbaru