Pememerintah kota Bandung menghimbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com Bandung , Dalam rangka pendataan penduduk pendatang pasca Idul Fitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan. Selama tiga hari ke depan, dari taangga 8 hingga 10 Mei 2022.

 

Dalam rangka pendataan penduduk pendatang pasca idul Fitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan. Selama tiga hari ke depan, dari Tanggal 8 hingga 10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.

 

“Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pascaidulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, Minggu 8 Mei 2022.

Untuk itu, Tatang mengimbau para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung selama minimal enam bulan, harap membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Baca Juga :  Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu

SKTS merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia sebagai pendatang sementara yang berniat menetap di daerah lain. Surat ini memiliki masa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.

 

“Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail loket.c.disdukcapilkotabdg@gmail.com,” paparnya.

Untuk persyaratannya, Tatang menjelaskan, perlu adanya fotokopi KTP-el, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto, beserta dokumen pendukung lainnya (dari tempat bekerja, kampus, atau pengantar RT/RW di Kota Bandung).

 

Peraturan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga :  Polres PALI Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan Kamtibmas

“Pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali. Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui,” imbuhnya.

Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan dan kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya.

Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan perekaman KTP-el melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum melakukan perekaman.

“Kegiatan pendataan penduduk pendatang ini tidak hanya dilakukan di pintu kedatangan Kota Bandung, tapi akan dilanjutkan pula ke lokasi Kecamatan Bojongloa Kidul dan seluruh kecamatan di wilayah Kota Bandung secara bertahap,” tutur Tatang.

 

Juhendi (kabiro kota bandung)

Berita Terkait

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB