Diduga Pungli, Aparatur Desa Triharjo Potong Anggaran BLT-DD

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: ilustrasi

KeizalinNews.com| Lampung Selatan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19 dirasa sangat membantu masyarakat.

Diketahui dalam proses penyaluran Dana Desa diatur dalam PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. BLT Desa yang diberikan sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan, dengan penyalurannya mengikuti penyaluran Dana Desa, dimana setiap daerah harus memenuhi persyaratan tiap tahapannya berdasarkan kelompok Desanya (Desa Mandiri/Desa Reguler).

Baca Juga :  Artis Ressa Herlambang Bersama Kiki Kanoe Merawat Tubuh dan Jaga Penampilan di Klinik Bedah Plastik Queen Sunter

Namun hal tersebut sangat di sayangkan Oknum-oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan secara Pribadi ataupun Kelompok.

Seperti halnya terjadi di Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Dimana Penerima Manfaat BLT – DD Bulan April dan Mei sebesar Rp.300.000,- per-bulan  harus menelan pil pahit, diduga lantaran Dana yang mereka terima dipotong sebesar Rp. 25.000,-.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dari masyarakat setempat menyebutkan, pembagian BLT – DD tersebut mulanya berjumlah Rp.600.000,- per Kartu Keluarga (KK) yang dibagikan di Kantor Desa Triharjo Kepada Penerima Manfaat warga secara tunai yang disaksikan oleh Aparatur Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Finishing Lantai Meunasah Babul Jannah

Namun yang terjadi setelah pembagian selesai dan warga pun pulang kerumah, diduga perangkat desa meminta dana yang telah diterima KPM dikembalikan kembali kepada Pemerintah Desa sebesar Rp.25.000,-.

“Jadi dana yang kami terima hanya Rp.575.000,- per KK mas tidak full Rp. 600.000,-, ungkap seseorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu saat awak media mencoba menkonfirmasi Kepada Kepada Desa Triharjo terkait diduga adanya Pemotongan Anggaran Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp. 25.000,- melalui pesan singkat WhatsApp. Kepala Desa Enggan Menjawabnya. (*)

Berita Terkait

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan

Berita Terbaru