Polisi Ciduk SM dari Lapangan Bola Volly, 16 Bungkus Ganja Kering Gagal Edar

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews,com.Redelong– SM alias B (40) diringkus satuan reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Kamis (12/5/2022) sekira jam 18.00 Wib di Kampung Musara 58, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Pelaku diamankan petugas miliki 16 bungkus ganja kering dan diketahui merupakan warga Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Hal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, SIK melalului Kasat Narkoba Iptu Radius Sianturi, Jumat (13/5/2022).

“Pelaku yang berhasil di amankan yakni, SM alias B (40), pelaku merupakan warga Warga Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polisi Identifikasi Kebakaran 2 Unit Rumah di Kampung Kita Bener Kelipah

Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti 16 bungkus ganja kering dengan berat 250 Gram. Selain itu Polisi juga mengamankan alat hisap sabu, satu buah Handphone merek Nokia, uang tunai Rp 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi BL 5284 DO.

Iptu Sianturi melanjutkan “Penangkapan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu lapangan bola Voly di Kampung Musara 58, Kecamatan Pintu Rime Gayo, sering terjadi jual beli ganja. sehingga warga merasa sangat resah.”

Baca Juga :  Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa, Medco E&P Malaka Targetkan Sumbang 300 Kantong Darah

“Atas informasi tersebut saya beserta anggota langsung melakukan Penyelidikan di lokasi tersebut” lanjutnya

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan yang mengaku berinisial SM alias B (40) yang sedang menonton Bola Voly.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 16 bungkus ganja kering yang di simpan didalam bagasi sepeda motor milik pelaku. Dan pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di  Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut Tutup Iptu Sianturi””.

“.(Mohd Sabri)”.

Berita Terkait

Wartawan Langsa dan Aceh Tamiang Gelar Coffee Morning, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jumat Curhat Presisi Bersama Panitia Pemilihan Keuchik Trienggadeng dan Panteraja
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Dapur MBG di Ulim dan Jangka Buya, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Desa Mandiri di Trienggadeng Dukung Ketahanan Pangan
MIN 44 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan, tulis dengan hati baca dengan pikiran.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:01 WIB

Wartawan Langsa dan Aceh Tamiang Gelar Coffee Morning, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Gelar Jumat Curhat Presisi Bersama Panitia Pemilihan Keuchik Trienggadeng dan Panteraja

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Dapur MBG di Ulim dan Jangka Buya, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi

Berita Terbaru