Pemda Aceh Tengah Jalin Kerjasama Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon – Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Takengon tentang bidang penyediaan layanan bagi peyandang disabilitas, bertempat di pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (11/05/2022).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar. Ketua Pengadilan Takengon, Ngatemin, SH, MH dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si

Dalam perjanjian tersebut mengatur apabila ada masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan dukungan pelayanan pendampingan atau juru bicara isyarat, memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia tentang bicara isyarat, hak penyandang disabilitas, tata cara berkomunikasi.

Baca Juga :  Pelayanan Prima, SPKT Polres Sidrap Berikan Fasilitas Layanan Kursi Roda

pemberian layanan kepada penyandang disabilitas serta akan diberikan piagam bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan serta menyediakan fasilitas untuk kegiatan pelatihan, kemudian Penjanjian tersebut berlaku selama 1 tahun.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan juru bicara untuk penyandangan disabilitas sangat dipelukan karena itu merupakan hak bagi mereka, dan mempunyai kewajiban memfasilitasinya sebab ada juga yang menganggap penyandang disabilitas sama dengan orang sakit atau tidak berdaya dan masih kerap direndahkan, padahal itu salah.

Baca Juga :  Kapolres Palopo Syafari Subuh Di Masjid Al Khaeriyah, Ini Yang Disampaikan

Oleh karenanya mari bersama-sama kita hilangkan stigma tersebut, karena mereka peyandang disabilitas memiliki kemampuan yang hebat dan setara dengan non disabilitas.(Dio)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB