Keizalinnews.com|Takengon– Camat batu lintang memanggil aparatur Kampung Merah Muyang Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah sekaligus Reje kampung dan ketua RGM.
Musyawah penyelesaian dana desa tahun anggaran 2021 yang dipimpin Bapak IWAN KENANGA. Sekretaris majelis MOCHAMAD SUTRISNO dalam hasil keputusan tersebut disebut kan Dana desa yg belum di laksanakan alias belum di selesaikan
Namun jenis kegiatan tidak ada tertera di surat Berita acara penyelesaian permasalahan jampung Merah Muyang Tersebut Namun dalam hasil musawah tersebut tahun 2020 sejumlah 18.400.000 Rupiah dan tahun
2021 sejumlah 28.722.926 Rupiah
Total seluruhnya 47.122.962 Rupiah.
Dalam hal ini kami adari Lembaga Aliansi indonesia Badan penelitian aset negara nenggapi kebijakan yang terlaksana langsung terjadi nya penyitaan anggunan terhadap reje kampung tersebut.
Berupa photo copy BPKB Mobil kijang yang di lakukan pihak kecamatan langsung mendatangi rumah reje tersebut dalam serah terima photo kopy anggunan. Antara reje kampung dan rgm kampung merah muyang.
Dalam hal ini perlu adanya tanda tanda tanya apakah sifatnya demi rakyat atau kah Ada nya sentimen pribadi, namun kami dari aliansi indonesia permasalahan yang lebih besar dari desa merah muyang.
Juga masih banyak namun belum pernah ada penyitaan anggunan seperti desa merah muyang namun yang kami temui di lapangan ada kegiatan yang terbengkalai.
Seperti air bersih yang tidak berfungsi dan Ada apa yang terjadi dengan merah muyang, ungkap Al.