KeizalinNews.com, Pematangsiantar – Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar dipimpin oleh AKP. Relina Lumbangaol.S.Sos memberikan himbauan kepada anak sekolah SMP Negeri 2, Senin (18/4/2022) sekira jam 07.30 Wib yang berada di jalan Rajamain Purba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan himbauan ini bertujuan agar anak didik SMP Negri 2 Pematangsiantar menjadi Pelopor tertib berlalu lintas khususnya di Kita Pematangsiantar.
Sebelum himbauan itu dilaksanakan, terlebih dulu pihak Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar berkordinasi dengan kepala Sekolah SMP Negeri 2 Fitri Ratnasari, SPd dan juga Wakil Kepala sekolah J.Purba serta Bapak dan Ibu Guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar. Itu dilakukan untuk mengingatkan anak didik sekolah khususnya pelajar yang menggunakan kendaraan kesekolah mengutamakan keselamatan tidak ugal-ugalan dan patuh peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang memakai kendaraan kesekolah supaya memakai helm, kaca spion dan juga kelengkapan lain berupa surat-surat kendaraan lainnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan kepada pelajar yang usianya belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang untuk mengendarai kendaraan.
Bukan hanya itu saja, Kasat juga menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, para guru pendidik mengucapkan terima kasih atas kesediaan Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar untuk memberikan himbauan yang baik, berguna dan itu semua bisa menjadi pedoman bagi siswa-siswi didik kami ujar salah satu guru.
Turut serta dalam kegiatan itu Kaurbjn Opsnal Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar Iptu. Hendri P. Bangun.
Dalam kegiatan itu, AKP Relina juga menghimbau Tetap Ingat Prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air , hindari kerumunan dan juga hindari mobilitas tutup Kasat Lantas. (Rel/Trg)