Balita Usia 3 Tahun Menjadi Korban Jambret Di Salah Satu Stand Pameran PTQ RRI Aceh Tengah

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon- Seorang balita usia 3 tahun yang digandeng nenek dan kakaknya, menjadi korban penjambretan saat mengunjungi stand pameran pada pelaksanaan PTQ (Pekan Tilawatil Qur’an) RRI ke 52 di Takengon.

 

YT, nenek korban menyebutkan kejadian penjambretan terjadi saat mereka asik mengunjungi sejumlah stand pameran di samping Masjid Raya Ruhama, Rabu (13/04), sekira pukul pukul 12.00 Wib.

 

Baca Juga :  Ratusan Penghuni Pasar Sila Datangi Komisi II DPRD Kabupaten Bima

Terjadinya penjambretan saat dia bersama cucu cucunya berada di stand SMK, berdasar kesaksian salah seorang cucu YT, korban didorong-dorong oleh terduga pelaku, seakan sedang berdesak desakan untuk masuk ke stand pameran.

 

“Cucu saya didorong oleh pelaku, sesaat kemudian tiba tiba cucu saya menunjuk nunjuk ke arah lehernya, kami kan tidak faham dan belum menyadari kalau kalungnya sudah hilang,” ujar YT.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn Makan Nasi Bungkus Bersama Prajurit Korem 143/HO dan Batalyon Infanteri 725/Woroagi

 

Masih menurut kesaksian pihaknya, terduga pelaku penjambretan adalah seorang wanita yang mengenakan baju gamis warna hitam, diperkirakan berusia paruh baya dan tidak menggunakan masker.

 

“Ini masih belum mulai, apalagi besok situasi besok lebih ramai. Sedangkan saat sepi saja pelaku berani malakukan aksinya,” ujar YT khawatir dan berharap agar masyarakat lainya juga waspada.(Dio)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB