KeizalinNews.Com Kabupaten OKI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Abdi Reza Pachlewi Junus SH MH, memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Acara berlangsung di Aula Kejari OKI. Kamis (7/4/2022).
Kajari OKI, Abdi Reza Pachlewi SH MH melantik Kasi Pidum Muhammad Arief Yunandi SH menggantikan Husni Mubaroq SH. Untuk Kasi Pidsus M Fajar Dian Prawitama SH mengganti Achmad Arjansyah Akbar SH MH.
Kajari mengatakan, prestasi di bidang tindak pidana umum yang telah didapatkan sebelumnya agar lebih ditingkatkan. Termasuk kegiatan-kegiatan yang telah berjalan ditindak lanjuti.“Dengan jabatan yang baru diemban ini, apa yang menjadi tugas kita harus dilakukan semaksimal mungkin.
Masih kata Kajari, pelantikan karyawan ini sekadar merayakan acara seremonial melainkan sebuah pengukuhan tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara yang baru saja dilantik.
Sehingga seharusnya amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.
Pejabat yang lama Husni Mubaroq SH mutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.Sedangkan pejabat lama Achmad Arjansyah Akbar SH MH dimutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur.
Untuk Muhammad Arief Yunandi SH sebelumnya sebagai Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Purworejo dan untuk M Fajar Dian Prawitama SH sebelumnya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera di Kejaksaan Negeri Pagaralam.
Adapun saat diwawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap 1.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.” Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.
Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum . Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.
Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.
Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus.(DM)









