KeizalinNews.Com Redelong Proyek Pembangunan Gedung Bener Meriah Convention Center ( BMCC ) Selasa 5 April 2022. Pembangunan yang di Prakarsai oleh Dinas Syariat Islam Aceh, Tahun Anggaran 2021, senilai Kontrak Rp. 41.158.380.803,54 (empat puluh satu, miliar seratus lima puluh delapanjuta,tiga ratus delapan puluh ribu,
delapan ratus tiga koma lima empat rupiah) ini mangkrak/ terhenti di jalan.
Proyek BMCC itu dibangun di atas tanah sekitar 33,7 X 46,5 meter persegi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan data yang diperoleh, baik dari berita media lokal maupun sumber lainnya, tender proyek pembangunan gedung tersebut dilakukan pada 3 Agustus 2021 yang lalu,
hingga akhir 31 Desember 2021 proses pembangunan gedung megah tersebut tidak juga selesai dikerjakan. Hingga akhirnya muncul berita bahwa pelaksanaan MTQ Aceh Ke 35 dipindahkan ke Beberapa titik, diantaranya Lapangan Pacuan Kuda Sengeda Bener Meriah, dan beberapa titik lainnya seperti Masjid Babusalam, dan di Aula Gedung DPRK Bener Meriah.
Dalam hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Merah Nasri Gayo, angkat bicara bahwa dengan mangkrak nya bangunan ini maka berpotensi terhadap Kerugian Negara. Selasa ( 5/04/2022 ) kepada Wartawan
“Hal ini sangat memalukan bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah karena seyogyanya BMCC ini dapat di Mampaatkan untuk kegiatan MTQ nantinya. Justru saat ini seperti rumah hantu oleh karena itu kami berharap bagi para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap bangunan tersebut,” Ucap Nasri Gayo dengan nada tinggi
Nasri menambahkan, pembangunan Gedung Utama BMCC dengan digadang-gadangkan akan menjadi pusat kegiatan MTQ Aceh di Bener Meriah, ternyata sampai akhir proses kegiatan tidak bisa diselesaikan dengan baik, apakah Kabupaten Bener Meriah ini akan di permalukan, tentu kejadian ini mengundang beberapa pertanyaan, antara lain:
1. Siapa konsultan perencana kegiatan ini…?
2. Siapa pelaksana kegiatan ini…?
3. Siapa yang bertanggung jawab ketika bangunan ini tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya…..?
4. Apakah anggaran dihentikan atau sudah 100 persen di tarik pelaksana…?
Sudah seharusnya Pihak berwajib turun tangan melihat kondisi ini. Dan pihak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menolak Bangunan ini karena kondisi yang sangat jauh dari keadaan seharusnya, Tambah Nasri Gayo.
“Jika tidak bisa di siapkan mengapa proyek itu di terima, bagaimana mungkin pihak perencana pembangunan Gedung BMCC dengan menelan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis, tapi akhirnya Gedung BMCC tersebut tidak selesai dibangun dan tidak dapat digunakan sebagai mestinya, Kami berharap kepada Pihak Kepolisian dan Dari Pihak Kejaksaan, agar Mengusut tuntas atas mangkrak nya bangunan yang ada di Bener Meriah yaitu pembangunan BMCC tersebut tutup ny””….
“.Mohd Sabri”.









