Mabes Polri Baru Tahu UKW dan Verifikasi Media Bukan Produk Undang Undang Pers, Nah looh

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Aceh timur Jakarta,koran kpk.com – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di 2 titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.

Sementara aktifis pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbul demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo. “Jelas Ardhi.

Baca Juga :  Lima Jabatan Strategis di Lingkungan Koarmada I Diserahterimakan

Dia menilai, gedung dewan pers telah menjadi olahan ngawur dewan pers, dimana gedung milik para insan pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan-jangan pengurus Dewan pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN. “Cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi. Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota-anggota kami. “Ungkap Agus.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pupuk Aman, Babinsa 21/Madat Sambangi Kios Pertanian

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Ucapnya.

Ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;(Sri haryati (wawan/

Nazaruddin)

Berita Terkait

Kebakaran hanguskan tiga rumah di Mesidah, kerugian ditaksir capai Rp 400 juta
Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gayo di DPRK Berjalan Kondusif
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara Bantu Anak Sekolah dan Warga Menyeberang Sungai dengan Rakit
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Ngopi Bareng Pagi Bersama Masyarakat Terus Digencarkan Polres Aceh Tengah
Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah
. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan
Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80
Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Kebakaran hanguskan tiga rumah di Mesidah, kerugian ditaksir capai Rp 400 juta

Kamis, 11 September 2025 - 16:52 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara Bantu Anak Sekolah dan Warga Menyeberang Sungai dengan Rakit

Kamis, 11 September 2025 - 16:46 WIB

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Ngopi Bareng Pagi Bersama Masyarakat Terus Digencarkan Polres Aceh Tengah

Kamis, 11 September 2025 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah

Kamis, 11 September 2025 - 10:50 WIB

. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Tatap Muka Ketua Umum PPAL Bersama Personel PPAL Wilayah VI Makassar

Kamis, 11 Sep 2025 - 18:08 WIB

Berita TNI Dan Polri

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:48 WIB