Polres Aceh Timur Tahap II Kasus Korupsi APBG TA 2018 Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat*

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Aceh timur Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa atau penyalahgunaan wewenang atas penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran (TA) 2018 Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur akhirnya dirampungkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Dizha Fezuono, S.I.K., mengungkapkan, berkas perkara tersangka MK (31), sudah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dan dinyatakan P21.

“Setelah dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya dilimpahkan atau Tahap II kepada JPU Kejari Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim, Selasa, (22/03/2022).

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD dan SOC

Dikatakannya, pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Aceh Timur pada hari ini sekira pukul 16.30 WIB dan diterima langsung oleh Hafrizal, S.H., M.H. selaku JPU.

“Sudah kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti sehubungan dengan dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan desa atau penyalahgunaan wewenang atas penggunaan APBG TA 2018 Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat yang merugikan perekonomian/keuangan negara sebesar Rp. 523.107.700,- (Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah), yang dilakukan oleh tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut perwira pertama Polri ini, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor : B-13/L.1.22/Ft.1/03/2022, tanggal 21 Maret 2022, tentang pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21).

Baca Juga :  Polres Way Kanan Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharam dan Hari Bhayangkara ke 79

Dijelaskannya, dengan adanya pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka, maka kasus tersebut berada di bawah kewenangan jaksa, untuk disidangkan.

“Terhadap tersangka MK selaku mantan Keuchik Matang Jrok, Kecamatan Madat, melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

*_Demikian Siaran Pers ini disampaikan, selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat/kepentingan jurnalistik lainnya._(Nazaruddin)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako

Berita Terbaru

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:24 WIB

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:10 WIB