Kapendam Jaya : Pejabat Danrem, Dandim bahkan Danramil Bisa Berikan Keterangan Pers

- Jurnalis

Minggu, 20 Maret 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS -Dengan adanya Peraturan Panglima TNI Nomor 22 Tahun 2020 tentang kewenangan pemberian keterangan pers di lingkungan TNI, wewenang dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, diberikan kepada pejabat-pejabat yang ditunjuk sesuai dengan bidang tugasnya.

“Sesuai Perpang TNI Nomor 22 tahun 2020 ini, dalam lingkup Kodam Jaya, pejabat Danrem, Dandim, Danramil dapat memberikan informasi pers sesuai dengan tugas wewenang dan tanggung jawabnya” ujar Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, saat acara silaturahmi “Ngopi Bareng” dengan awak media di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Cipta Kondisi, Tiga Pilar Tamansari Gelar Apel dan Patroli Malam

Pada Peraturan Panglima TNI Nomor 22 Tahun 2020, kewenangan pemberian keterangan pers dilingkungan TNI AD diberikan kepada pejabat-pejabat yang tertulis pada pasal 5. Selain itu keterangan pers dapat diberikan oleh personel perorangan sebagaimana tertulis dalam pasal 8, terkait dengan prestasi, keahlian, keunikan dan pengalaman yang dinilai menarik dan memiliki dampak positif terhadap citra TNI.

Baca Juga :  ANGGOTA KORAMIL 1703-04 ARDADIDE MELAKSANAKAN GIAT PEMBERSIHAN PANGKALAN.

“Kami memahami dalam pemberitaan, rekan media perlu konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait, dalam hal ini jajaran Kodam Jaya selalu terbuka,” tutup Kapendam Jaya.

Berita Terkait

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI
LATIHAN OLAH YUDHA OMSP TNI AL PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP
Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*
LATIHAN OYU RENSTRAMIL “JALA DHARMA LXIV” PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP
SESKOAL TINGKATKAN KEIMANAN PRAJURIT MELALUI KAUSRI AGAMA
MENGENANG PERJUANGAN PARA PAHLAWAN, SESKOAL GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
DANSESKOAL PIMPIN ZIARAH TABUR BUNGA DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:13 WIB

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI

Kamis, 13 November 2025 - 18:07 WIB

LATIHAN OLAH YUDHA OMSP TNI AL PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP

Kamis, 13 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta

Kamis, 13 November 2025 - 13:08 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*

Rabu, 12 November 2025 - 22:44 WIB

LATIHAN OYU RENSTRAMIL “JALA DHARMA LXIV” PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:13 WIB