Yuki Pemilik Shabu Seberat 1,44 Gram Diringkus Sat Narkoba dari Pinggir Sungai

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com | Pematangsiantar – Yuki (34) warga Simarito pemilik Shabu diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (12/3/2022) sekira jam 13.00 Wib di Jalan Simarito, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan Yuki langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP. Rudi Panjaitan, SH.

Penangkapan itu berawal Rudi mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Silimakuta, Kecamatan Siantar Barat di pinggir sungai sering dijadikan tempat jual beli Narkoba Kata Rudi, Senin (14/3/2022) malam.

Baca Juga :  Danlanal Dumai Pimpin Merflug KRI Banjarmasin-592 Sambut Prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Kemudian Satnarkoba Polres Pematangsiantar lakukan penyelidikan ketempat / Lokasi yang diinformasikan.

Setibanya di lokasi, terlihat dua orang laki-laki sedang dipinggir  sungai, saat satuan narkoba Polres pematangsiantar mendekati keduanya melarikan diri terang Rudi.

” Disana Yuki berhasil diamankan, namun Yuki membuang sesuatu dengan tangan kanannya kearah sungai ”  ungkap Rudi.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan benda yang dibuang Yuki dan ditemukan 3 paket narkotika jenis Shabu seberat 1,44 gram dan uang sebesar Rp. 100.00 diatas rumput tepatnya dipinggir sungai. Bukan hanya itu saja Personil juga menemukan satu unit handphone merek Oppo.

Baca Juga :  Safari Subuh Bersama IAIN Dan DMI, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Jaga Persatuan Dan Ukhuwah Islamiah

Saat dilakukan interogasi Yuki mengakui Shabu itu adalah miliknya yang didapatnya dari seseorang berinisial D . Setelah itu dilakukan pengembangan namun berinsial D belum ditemukan Kata Kasat.

Selanjutnya Yuki dan barang bukti di bawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI tutup Kasat Narkoba mengakhiri

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.
Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Berita Terbaru