INTEL Tim Tabur (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah berhasil Menyergap Hernida Terpidana kasus penyalahgunaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2008_2013.

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com  INTEL Kejari Berhasil menyergap Hernida DiKediaman Rumah Milik Suaminya di Dusun Taqwa, DESA Keude Sumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (11/3/2022).

 

 

Hernida dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh Pada 12 Januari 2015 lalu.

 

Juga Sempat Divonis Bebas, Kejari Bener Meriah Kembali Menyergap Terpidana Kasus Tersebut, Dalam kasus tersebut, Hernida terlibat pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dengan kerugian negara mencapai Rp 154 juta lebih.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Gajah Putih, BEM Nusantara Aceh Kenalkan Pesona Wisata Aceh Tengah dalam Field Trip

Kepala Kejari Bener Meriah Agus Suroto kepada wartawan mengatakan, dalam putusannya, Hernida divonis selama satu tahun penjara dan didenda Rp 50 juta serta subsidair dua bulan penjara.

 

 

Disampaikan, selain Hernida, terdapat lima terpidana lainnya dalam kasus penyalahgunaan dana PNPM yang terjadi di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah tersebut. “

Baca Juga :  IPTU Darmansyah Kanit I Reskrim Polsek Talang Ubi Pimpin Monitoring +3 Hari Raya

 

Namun terpidana tersebut ketika itu tidak berada ditempat, sehingga ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bener Meriah. terhadap lima terpidana lainnya sudah menjalani hukuman, bebas,” kata Agus Suroto.

 

Sementara itu, Agus Suroto mengatakan, pihak Kejari akan menyerahkan Hernida ke Rutan Kelas II B Bener Meriah Guna Untuk. menjalani masa hukuman.tutupnya Agus Suroto.**

 

(ADIS ATIM ROHMANSYAH)

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Berita Terbaru