Bupati Bener Meriah Wacanakan Perbup Tentang Penyelesaian Harta Warisan

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong- Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menggelar diskusi dengan unsur MPU, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, Majelis Adat Aceh, Majelis Adat Gayo di Aula Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda Bener Meriah, Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Rabu (09-03-2022)

 

Pertemuan diskusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tgk. H. Sarkawi tersebut guna membahas terkait wacana bupati yang akan membuat sebuah peraturan terkait penyelesaian sengketa harta warisan yang nantinya akan dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup).

 

Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam arahanya menyampaikan, bahwa pertemuan hari itu untuk mendiskusikan langkah-langkah terbaik apa yang harus dilakukan untuk penyelesaian harta warisan yang nantinya akan dituangkan dalam Perbup. “ini masih wacana kita, tentunya diperlukan masukan-dan saran dari semua unsur, baik dari para ulama dan instansi terkait lainnya, semua yang kita lakukan ini semat-mata untuk kebaikan masyarakat kita agar tidak terpecah belah lantaran harta warisan,”kata Abuya.

Baca Juga :  Jajaran Koramil Kodim 0119/BM Sambut HUT Kodam IM Ke - 65

 

Lebih jauh diterangkannya, untuk mengatur soal warisan yang sering menjadi masalah, kiranya perlu dibuat atau ditetapkan ketentuan sebagai patokan dan pedoman dalam bentuk hukum yang tertulis demi terselenggaranya pembagian harta warisan yang adil bagi setiap pihak. Hal ini disebabkan rasa keadilan pada masing-masing orang adalah tidak sama. “Untuk itu saya berfikir, Pemerintah harus segera mencari solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa harta warisan yang nantinya dituangkan dalam sebuah Perbup,”ujar Bupati.

Baca Juga :  Pj. Bupati T. Mirzuan Launching Orang Tua Asuh Dan Kampung Binaan Gammawar Di Lumut Linge

 

Sementara itu pihak MPU, Kepala Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam. MAA. MAG menyampaikan dukungan mereka atas wacana yang disampaikan oleh Bupati Bener Meriah, karena mengingat selama ini belum ada patokan dan pedoman bentuk hukum yang tertulis terkait penyelesaian sengketa harta warisan. Para peserta rapat saat itu semuannya menyampaikan respon dan dukungan mereka terkait wacana pembuatan Perbup tentang penyelesaian permasalahan harta warisan.(Dio)

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Batalyon D Pelopor SatBrimob PMJ Gelar Jumat Peduli, Bagikan Telur dan Beras Gratis untuk Masyarakat
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Berita Terbaru