Jatanras  Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Penjudi Jenis Tebak Angka

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KeizalinNews.com | Simalungun – Kembali Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka, di Pasar I-B Kelurahan  Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,  Sabtu (5/3/2022).

 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku perjudian tersebut berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat.

 

“Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pasar I B, Perdagangan, sering terjadi perjudian tebakan angka, dari situ saya langsung meminta Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardika, S. Tr.k bersama TIM untuk menindak lanjuti laporan tersebut”, ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan Pimpin Langsung Operasi Penertiban SOC

 

Lebih lanjut Akp Ari mengatakan, “Setelah TIM Jatanras sampai di Pasar I-B Kelurahan Perdagangan III Kec.Bandar Kab.Simalungun disalah satu warung kopi dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu warga yang mencurigakan”.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki diketahui berinisial JN(28) warga Padar 1-B Kelurahan Perdagangan-III Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) Unit HP merk VIVO warna hitam dimana terdapat angka tebakan judi jenis Sidney serta Uang sebesar Rp.105.000,- ( serarus lima Ribu Rupiah)”, dan pelaku telah mengakui barang bukti yang disita petugas adalah miliknya, “Kata AKP Ari.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai, AKBP Erwin Syah : Mari Jaga Persatuan dan Kedamaian Meski Berbeda Etnis

 

Ditambahkan dia, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Simalungun, pelaku bakal dijeral dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak pada keretakan rumah tangga dan sanksi hukum serta ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas),” ujarnya.

Berita Terkait

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB