KeizalinNews.com | Pematangsiantar – Dikibusi, Kahar (28) diringkus Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio sedang berada dijalan Narumonda Bawah, Gang Kade-kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, SH melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan itu, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan, SH Jumat (18/2/2022) sekira jam 13.30 Wib mendapat informasi dipercaya, Minggu (20/2/2022).
Dikatakan Kasi Humas, mendapatkan informasi itu, Kaurbin OPS (KBO) Sat Narkoba Iptu. Jimy Hutajulu SH berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan laki-laki yang di informasikan sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.
Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan bernama Kahar (24) merupakan warga Marihat Jaya. Saat penangkapan, dari dalam selipan topi hitam yang dipakai Kahay terjatuh dua paket Shabu dengan berat bruto 2,38 gram dan dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan satu unit handphone merek Realme.
Setelah itu dilakukan interogasi oleh Personel, Kahar mengakui Shabu itu miliknya yang diperolehnya dari seseorang berinisial M. Kemudian personelpun melakukan pengembangan, namun tidak menemukan.
Selanjutnya seluruh barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan proses hukum yang berlaku.
” Berpikirlah akan bahaya dan efek dari memakai narkoba sebelum menggunakan dan mengkonsumsi narkoba himbau Kasi Humas.