KeizalinNews.com | Simalungun – Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang resmi didirikan di Jalan Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada tanggal 30 Juni 2021 oleh Polres Simalungun dengan bekerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan didirikannya kampung tangguh anti narkoba atau kampung tangguh bersinar ini sebagai bentuk implementasi peran masyarakat guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa Sinergitas dan kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) tergambar dalam Pencanangan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
Akp Adi Haryono, SH., mengatakan, Rabu (16/02/2022) sela-sela kegiatannya di Mako Polres Simalungun di jalan Jhon Horailam Pematang Raya, “Kampung tangguh anti narkoba, atau kampung bersinar yang telah didiran beberapa waktu lalu, membawa dampak positif bagi para pemuda dan pemudi akan bahaya penggunaan narkoba, bahwa narkoba ini sudah menjadi ancaman yang nyata bagi kehidupan sehingga butuh keseriusan dan kerjasama semua pihak untuk memberantasnya”.
“Ancaman saat ini tidak hanya COVID-19, tapi narkoba juga sebuah ancaman yang tidak kelihatan, tapi nyata, sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan oleh anak-anak muda, kemudian berdampak luas,” sebut Kasat Narkoba.
Sementara itu Kapolsek Perdagangan Akp Josia, SH., MH., melalui laporan tertulis menerangkan bahwa, merupakan suatu program kerja bagi personel piket polsek perdagangan resor simalungun untuk melakukan patroli di kampung tangguh anti narkoba Jalan Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Selama melaksanakan kegiatan Patroli hingga kembali ke Mako Polsek Perdagangan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.







