Apes Muazin Muda Di Fitnah Aniaya Kakek 70 Tahun, Lalu Di Polisikan

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon- Nasib apes menimpa Eki Samudra (20) warga Kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah yang kesehariannnya menjadi muazin di masjid desa nya.

Eki dituduh menganiaya Yusra seorang kakek berusia 70 tahun yang juga warga Desa Bintang Kekelip saat keluar dari masjid usai beribadah.

Bahkan disalah satu media online Eki dikatakan menyerang Yusra dari belakang secara membabi buta tanpa di ketahui motif nya.

Kepada media ini Eki mengatakan menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan nya dan lebih kepada fitnah.

Menurut nya, kejadian tersebut berawal saat dia mencari Yusra untuk mempertanyakan tuduhan Yusra terhadap dia sebagai maling, yang disampaikan kepada teman nya.

Saat dia berjumpa dan mempertanyakan tuduhan tersebut justru Yusra yang menyerang nya terlebih dahulu dengan sepotong bambu.

“Dia yang memukul saya lebih dulu dan mengenai wajah saya, karena itu saya mengambil kayu yang ada disitu untuk menangkis pukulan nya” ucap Eki.

Sementara Apri yang langsung menyaksikan insiden itu mengatakan “kejadia itu bermula dari tuduhan pak yusra yang mengatakan bang Eki pencuri yang di sampaikan pak yusra langsung kesaya “kamu jangan dekat kali dengan Eki dia itu suka mencuri” ungkap Apri menirukan ucapan pak yusra kepada nya.

Baca Juga :  Hari Pertama PPDB SDN 33 Mataram Diserbu Pendaftar

Lebih lanjut Apri mengatakan “tapi saat bang eki mau nanyak ke pak yusra kenapa menuduh bg Eki pencuri, pak yusra malah mengambil bambu untuk memukul bang Eki. Ungkap nya kepada Awak Media Selasa 15 Februari 2022.

Kepala desa bintang kekelip saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku kejadian tersebut akan di selesaikan secara kekeluargaan di desa.

“Terkait kejadian tersebut kami dari pemerintah kampung bintang kekelip akan melakukan upaya untuk melakukan perdamaian kepada kedua bekah pihak sesuai arahan arahan kapolpos kepada kami untuk menyelesaikan masalah ini di desa terlebih dahulu sesuai dengan Qanun Aceh, ada 18 perkara yang dapat di selesaikan di desa. Ungkap nya

Imam kampung desa bintang kekelip Suhatsyah Mengungkapkan tentang prilaku tidak baik pak yusra dalam bermasyarakat di desa bintang kekelip.

Baca Juga :  Bupati Shabela Berharap Jejak PDRI Di Gayo, Landasan "Takengon Kota Pusaka"

“Pak yusra ini memang sudah terkenal di desa bintang kekelip ini karena prilaku nya yang kurang baik, dia juga beberapa waktu lalu sudah pernah membuat surat pernyataan karena berkelahi juga dengan warga, di berita saya juga membaca kalau dia baru pulang dari masjid dan mendapat penganiayaan dari Eki.

Sepengetahuan saya dia tidak ada ke masjid hari itu, dan saya selama ini belum pernah melihat pak yusra beribadah ke masjid kami di desa bintang kekelip ini, ungkap nya

Kepala polisi pos batu lintang Iptu Fery ketika di konfirmasi terkait hal ini membenarkan pihak nya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan di desa bintang kekelip.

“Benar saat ini proses nya sudah di tangani pihak polres Aceh tengah karena dari pihak pak yusra sudah membuat pengaduan ke polres Aceh tengah. Ujar iptu fery (Indra G)

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru