KeizalinNews.com Tigaraksa — Bertempat di Jalan Raya Kukun – Mauk Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Sabtu (12/02/2022) digelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 Wilayah Kec Rajeg Kab Tangerang, di teritorial Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs.
Pelaksanaan PPKM Level 3 ini, diturunkan aparat gabungan dari Koramil 12/Rajeg dipimpin Peltu Murmahfud bersama Bripka Kurniawan Polsek Rajeg dan Tajus Satpol PP Kec Rajeg.
Saat kegiatan itu, disampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mengikuti aturan Prokes dan 5 M dalam rangak menekan penyebaran pandemi.
Selanjutnya aparat gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan sekaligus menghimbau untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat menjalankan prokes saat melaksanakan kegiatan sehari – hari ag. sehingga terhindar dari Covid 19
“Sinergitas tiga pilar dalam pelaksanaan PPKM Level 3 sangatlah penting dalam mensosialisasikan penegakan disiplin protokol kesehatan. Selain itu juga peran serta elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk bersama melawan pandemi ini, ” kata Danramil.
“Jalankan Disiplin prokes, Insya Allah, masalah yang tengah kita hadapi ini secepatnya dapat berakhir. Jangan biarkan diri kita mudah terpapar Covid 19 dan Omicron, mari kita antispasi dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan menjadi kebiasaan baru kita.”pungkas Danramil. (Hera)
(sumber Kodim 0510/Trs).









