Bane Raja Manalu: Bisnis Harus Punya Entitas, Legalitas dan Berbadan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 6 Februari 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KeizalinNews.com | Pematangsiantar – Pergerakan UMKM Siantar-Simalungun (Pegasuss) menggelar seminar dengan tema Tantangan UMKM menghadapi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Simalungun Room Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (5/2/2022).

 

Sebagai narasumber hadir Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Stafsus Menkumham) Bane Raja Manalu dan pegiat ilmu komunikasi, Ade Sasmo. Sebagai moderator, Hot Matua Silalahi.

 

Bane Raja Manalu, dalam pemaparannya mengatakan, “kalau ditanya siapa yang bisa jadi pengusaha? Semua mau, tapi yang bisa adalah orang yang inovatif, mampu berpikir beberapa langkah ke depan”. Pengusaha harus menentukan target yang jelas dan jangan asal ikut-ikutan.

 

Lanjut penderi Bane Gas Komunity (Bagak) ini, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah penggerak perekonomian nasional. Pada tahun 2018 tercatat industri mikro dan kecil sebanyak 64 juta usaha dengan serapan tenaga kerja sekitar 113,7 juta orang.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pacuan Kuda

 

Sesuai data yang dihimpun bahwa Indonesia paling rendah dibanding negara Asean lainnya. Indonesia 3,74 persen, malaysia 4,74 persen, singapore 8,76 persen. Indonesia perlu sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Menurut Bane Raja Manalu, bisnis harus punya entitas, legalitas dan berbadan hukum.

Mendirikan perseroan perorangan saat ini tidak hal yang sulit. Syarat dan ketentuan dipermudah. Syaratnya, warga negara Indonesia, usia 17 tahun, cakap hukum, modal semampunya, maksimal Rp5 miliar, login menggunakan NIK di ahu.go.id, pilih menu pendirian dan isi voucher. Isi data perseroan dan pemilik usaha, isi data pemilik manfaat, pratinjau dan konfirmasi, cetak pernyataan pendirian dan sertifikat.

Baca Juga :  Wabup Dahlan Pimpin Upacara Hardiknas

 

Perseroan perorangan memberikan confidence kepada pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan Perbankan memantau business sustanbility suatu usaha melalui laporan keuangan.

 

Manfaat UMKM Berbadan hukum. Memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari Perbankan. Dapat menjadi penerima bantuan pemerintah. Dengan berbadan hukum, UMKM lebih mudah mengekspor barang produksinya ke mancanegara.

 

Dari 64 juta UMKM, sudah 11 juta yang perizinannya bisa diproses secara online. Dalam dua tahun ke depan diharapkan akan lebih dari 60 juta perizinan UMKM dengan metode ini. (rel)

Berita Terkait

Kebakaran hanguskan tiga rumah di Mesidah, kerugian ditaksir capai Rp 400 juta
Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gayo di DPRK Berjalan Kondusif
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara Bantu Anak Sekolah dan Warga Menyeberang Sungai dengan Rakit
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Ngopi Bareng Pagi Bersama Masyarakat Terus Digencarkan Polres Aceh Tengah
Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng
Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lewat Program Saweu Kede Kopi
Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama
Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Kebakaran hanguskan tiga rumah di Mesidah, kerugian ditaksir capai Rp 400 juta

Kamis, 11 September 2025 - 16:59 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gayo di DPRK Berjalan Kondusif

Kamis, 11 September 2025 - 16:52 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara Bantu Anak Sekolah dan Warga Menyeberang Sungai dengan Rakit

Kamis, 11 September 2025 - 16:46 WIB

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Ngopi Bareng Pagi Bersama Masyarakat Terus Digencarkan Polres Aceh Tengah

Kamis, 11 September 2025 - 16:31 WIB

Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Tatap Muka Ketua Umum PPAL Bersama Personel PPAL Wilayah VI Makassar

Kamis, 11 Sep 2025 - 18:08 WIB