KeizalinNews.Com waykanan – Sosialisasi Anugerah Inovasi dan IPTEK Serta Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022,bertempat
Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan
Rabu, 26 Januari 2022
Rapat tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Way Kanan,Asisten, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala UPT Puskesmas, Lurah, Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan.

Wabup Ali Rahman dalam kesempatan tersebut meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di daerah untuk melakukan upaya memacu kreativitas dalam meningkatkan daya saing daerah nya ,untuk itu perlu adanya kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. dengan cara tersebut inovasi akan terpacu dan berkembang tanpa adanya kekhawatiran terhadap pelanggaran hukum.
Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 386 sd 390 inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. dalam mencapai tujuan tersebut sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; serta peningkatan daya saing daerah.jelas wabup.
Ali Rahman juga menjelaskan, semua bentuk pembaharuan tujuan nya untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasinya dalam tata kelola pemerintah daerah meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen; pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta bentuk inovasi daerah lainnya,Sesuai dengan Peraturan Bersama Menristek dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2012 dan Nomor 36 tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, pengertian Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoperasian, penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Sedangkan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintahan daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat di daerah.
Terkait dengan hal tersebut diatas pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan inovasi melalui pembuatan aplikasi khususnya terkait dengan pelayanan publik di beberapa perangkat daerah, yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,papar wabup
Selanjut nya dalam rangka sosialisasi Indeks Inovasi Daerah ini, Ali Rahman mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, dalam mengemban amanat rakyat, untuk mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera.”Tutup Wabup .(Syahpirin)









