KeijalinNews.com | Pematangsiantar – Tim Libas Polres Martoba berhasil meringkus Pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (23/1/2022) sekira jam 21.45 Wib di Jalan Tuan Rindahaim Dekat TPA, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar
Pelaku merupakan berinisial PT alias Parlindungan (36) merupakan salah seorang warga Silimakuta, Kecamatan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun / Jalan Tuan Ronda Haim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kejadian itu bermula, Minggu (23/1/2022) sekira jam 21.30 Wib, Endo Rendika (21) merupakan warga Karang Anom, Kelurahan Panei Tonga, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun mendatangi temannya di jalan Tuan Rindahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Lalu ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan Nopol BK 3370 TBJ dan kemudian menjumpai temannya yang sedang bermain bilyard.
Selanjutnya Endo Rendika pergi ke kamar mandi, setelah selesai dari kamar mandi, iapun kembali dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula.
Kemudian, Endo bersama temannya melakukan pencarian keterminal Tanjung pinggir namun tidak menemukan. Akibat kejadian tersebeut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,-. (tujuh belas juta rupiah). Sehingga Pelapor membuat laporan di Polsek Siantar Martoba agar perlaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.
Atas laporan Endo Rendika, Tim Libas Polsek Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Rumapea melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi-saksi dan dari sumber yang dipercaya dan diperoleh pelaku pencurian berinisial PT alias Parlindungan sepeda motor yang hilang disimpan didalam rumahnya di Tanjung Pinggir dekat UPAS kata PS Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Selasa (25/1/2022).