Azan Dan Lontas Diringkus Polisi dari Depan GOR, Dua Paket Shabu Gagal Dikonsumsi

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com| Pematangsiantar – Dua orang pelaku penyalagunaan narkoba jenis Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (17/1/2022) sekira jam 19.00 Wib di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tepatnya di Depan Gelanggang Olahraga (GOR).

Kedua orang pelaku pengguna narkoba itu yaitu Lontas Sibarani (40) dan azan (36).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Rusdi, kedua pelaku penguna narkoba itu ditangkap adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian Personil berangkat menuju alamat yang telah diinformasikan. Setiba dilokasi, personil melihat dua orang laki-laki sedang berada didepan GOR. Selanjutnya personilpun langsung mengamankan kedua orang itu.

Setelah itu personil  menanyakan dimana narkobanya disimpan, kemudian Azan  menunjukkan tempat ia menyimpan shabu yaitu di atas semen pagar Gor. Dilakukan pemerikasaan oleh Personil  ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya berisi 2 (dua) paket

narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 0,54 gram.

Kemudian Personil menyuruh kedua tersangka  untuk mengeluarkan barang lain yang dibawa mereka, lalu Azan mengeluarkan 1 (satu) unit handphone merk Hammer dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo, setelah itu dari Lontas Sibarani ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo.

Saat dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka , mereka mengaku Shabu tersebut milik mereka yang rencananya akan digunakan. Dikatakan mereka Shabu itu dibeli mereka dari salah seorang berinisial B. Kemudian dikembangkan oleh Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, namun belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya Kata Rusdi.
Baca Juga :  Bahagianya Anggota Paskibra Aceh Tengah Terima KTP Dari Bupati Shabela Abu Bakar di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Berita Terbaru