Kejari Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SPM 6 Tanjungpandan

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com, Belitung

Kejaksaan Negeri Belitung melalui bidang Intelijen melaksanakan kegiatan program penyuluhan hukum dalam bentuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/1/2022).

Tema yang diambil pada kegiatan edukasi hukum itu adalah masalah kenakalan remaja, dengan menghadirkan Narasumber dari Kejari Belitung MTR Anggoro SH beserta Staf Intelijen dari Kejari Belitung.

Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH, katakan kehadiran jaksa di sekolah dengan memberikan edukasi hukum diharapkan memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga :  Kejari Belitung Gelar Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat

Menurutnya kegiatan Jaksa masuk sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA.

“Pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya bagi para pelajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosok Polisi Penolong Yang Kerap Kali Membantu Warga Desa Badau, Ini Penjelasannya

Diambilnya tema kenakalam remaja itu dalam rangka cegah dini untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja khususnya bagi siswa siswi baik ditingkat SD, SMP maupun SMA yang memang masih dalam usia remaja.

”Dilakukannya penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja para siswa siswi tersebut, agar bisa menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang pada umumnya dilakukan pada masa remaja. Harapannya para pelajar dapat menjaga sikap dan tingkah laku dalam bersosialisasi baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat,” tambahnya (Tim).

Berita Terkait

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung
Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa
Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung
BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam
Ketua Belitung Muda Bisa Apresiasi Seluruh Pihak Terkait, Pilkada Belitung Berjalan Lancar
Senator Babel Dinda Rembulan Ngopi Bareng Wartawan di KV Senang Tanjungpandan
Ayo Ikuti dan Saksikan..! Turnamen “Belitong de Sintak” Segera Digelar pada 9-10 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:21 WIB

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:45 WIB

Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:29 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:11 WIB

BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam

Berita Terbaru