Pemberhentian sekdes Sabah balau, Pujianto: sudah sesuai prosedur

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNEWS.com – Lampung Selatan

Pasca di beritakan oleh beberapa media yang menduga kepala desa sabahbalau kecamatan Tanjung bintang Pujianto memberhentikan sekretaris desa (sekdes) secara sepihak.

Pujianto selaku kepala desa Sabah balau membantah dugaan tersebut. menurutnya, pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan dia juga menjelaskan

“Saya sudah memberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua sampai tiga kali tapi di abaikan oleh sekdes ” katanya.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2025

Ia menilai bahwa sekdes melebihi kapasitas jabatan dari kepala desa dan kurang komunikasi dengan kepala desa, serta membuat Kewenagan sendiri.

Sehingga hubungan seluruh aparatur desa tidak harmonis, berani menahan surat pengunduran diri aparatur desa dan berjalan dari bulan September 2020 sampai dengan sekarang.

Tapi Tunjungan selalu diambil oleh aparatur yang sudah mengundurkan diri, tanpa ada koordinasi dengan kepala desa.

Terpisah Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Drs. Bahromi saad juga angkat bicara terkait pemberitaan kepala desa yang sempat viral di beberapa media online.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kapolsek Tanah Abang Himbau Terkait Kamtibmas Dalam Setiap Desa

“Ya menurut saya kalaupun pemberhentian tersebut sudah sesuai apalagi yang di ributkan toh sudah sesuai ya legowo saja, kalo memang ada pembangunan yang fiktif itu ranah nya inspektorat ,”

Bahromi juga menambahkan, “Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada Kepala Desa”. (Rendra)

Berita Terkait

Longsor Akibatkan Ruas Jalan Menuju Garut Selatan Sempat Tersendat
Kebutuhan Masyarakat Desa Arul Gele 3 Unit Mck Program Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Telah Selesai 100%
Program Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bangun Mck Desa Arul Gele Rampung 100%
Pengendara di Bone Ditilang karena Bonceng Anak Tanpa Menggunakan Helm
Akses Jalan Menuju Desa Kute Keramil Melalui Program TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Sudah Hampir Rampung.
Dulu Sulit Di Tembus Melalui Rada Dua,Melalui Program TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Kini Sudah Lancar Di lalui Roda Enam
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan
Pemasangan Gorong-gorong Program TMMD ke 126 Harus Bergelut Dengan Lumpur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Longsor Akibatkan Ruas Jalan Menuju Garut Selatan Sempat Tersendat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Kebutuhan Masyarakat Desa Arul Gele 3 Unit Mck Program Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Telah Selesai 100%

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Program Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bangun Mck Desa Arul Gele Rampung 100%

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Pengendara di Bone Ditilang karena Bonceng Anak Tanpa Menggunakan Helm

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Kute Keramil Melalui Program TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Sudah Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

GUNA MENINGKATKAN KEIMANAN PRAJURIT DAN PNS, SESKOAL GELAR KAUSRI AGAMA

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:11 WIB