KeizalinNews.Com Kabupaten OKI – Salah satu warga menolak berdirinya kontruksi papan reklame setinggi kurang lebih10 meter yang berada di sisi sebelah kanan kantor camat jejawi, kamis (07/01/2022) pagi.
Mereka menuntut pembongkaran billboard yang baru dipasang dikarenakan takut roboh menimpa rumah warga.
Papan reklame itu berdiri dengan ketinggian kurang lebih sekitar 10 meter, terdiri atas tiang sekitar 13 meter kemudian papan berukuran lebar empat meter dan panjang tujuh meter. Posisi pemasangan berada di pojok depan kantor camat jejawi dan di samping rumah warga.Belum ada baleho yang terpasang karena baru tahap membangun konstruksi.
Salah satu warga Desa jejawi Bar (50) menjelaskan, keberadaan konstruksi baliho berhimpitan dengan rumah warga, dinilai sangat membahayakan. Mengingat konstruksi bangunan 100% berbahan besi, warga khawatir bisa roboh apabila di terjang angin besar, dan juga baut dan pondasi kurang meyakinkan, sekarang masih baru, tetapi untuk satu atau dua tahun lagi pasti akan buruk dan berkarat, itu yang kita kawatirkan.katanya
Kemungkinan terjadi robohnya konstruksi terutama saat angin kencang juga menghantui warga yang rumahnya berdekatan dengan papan reklame itu.
“Karena itu kami menolak. Siapa coba yang tidak khawatir tiba-tiba di samping rumah ada tiang konstruksi reklame setinggi kurang lebih 10 meter ini. Mohon maaf yang namanya kejadian itu tidak bisa diperkirakan, kalau roboh bagaimana,” ungkapnya kepada awak media keizalinnews.com kamis (07/01/2022).
Warga lainnya Sering dipanggil comot (33), menambahkan, pembangunan konstruksi reklame itu tanpa izin warga. Pihaknya telah melakukan pengecekan permohonan izin mulai dari tingkat RT, izin lingkungan, walaupun itu di halaman kantor camat.
Jika ada satu atau dua warga yang setuju, kata dia, tidak sepenuhnya merepresentasikan seluruh warga terutama yang rumahnya terkena dampak jika terjadi musibah konstruksi roboh. “Jadi tanpa sosialisasi semua sudah kita cek tidak ada izin lingkungan” tegas dia.
Di tempat berbeda Camat jejawi, Jimi menjelaskan saat di konfirmasi awak media keizalinnews.com, di ruang kantor camat” kalau saya tidak ada masalah dengan pembangunan tiang konstruksi baleho tersebut, dan juga saya baru Dinas di kecamatan jejawi ini, kurang lebih satu minggu, mungkin pihak pemborong sudah izin dengan pak camat yang lama, akan tetapi mungkin pelaksana lapangannya tidak izin kepada warga Desa jejawi, sehingga ada pekerjaan pembangunan tiang baleho tersebut bermasalah dengan salah satu warga.
Ditempat terpisah, pihak kontraktor atau pelaksana lapangan mengatakan bahwa, saya baru saja bertemu dengan sekertaris dewan DPR OKI menanyakan pemasangan tiang reklame tersebut.”Tiang kontruksi reklame tersebut aspirasi anggota Dewan di kabupaten ogan komering ilir dengan pagu Rp.1,8 M, dan dibangun di 18 kecamatan, di Kabupaten OKI. Selain itu kekuatannya kita jamin aman pak, dikarenakan sudah kita cor, dan kita akan menambahkan sekur juga tiang penyanggah.katanya
Adapun kita sudah izin sama pak camat jejawi yang lama, Susanto, S.Pd.,M.M. pak camat juga mengarahkan untuk memasang tiang konstruksi reklame tersebut di pinggir sebelah kanan kantor camat, sehingga kita berani untuk memasang tiang tersebut.ujarnya
Untuk kedepan atau 3 hari lagi kita akan mediasi kembali bersama pak camat dan warga, dan kita akan mengambil jalan terbaik untuk pemasangan tiang konstruksi reklame tersebut.tutupnya (DM)