KeizalinNews.Com Pangkal Pinang Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan beragam kebijakan untuk meredam makin masifnya penyebaran virus Covid 19 varian Omicron, Selasa 28/12/2021.
Salah satunya adalah demi menjaga kedisiplinan social distancing. Karena dikhawatirkan dengan adanya perayaan Nataru secara normal, akan timbul kerumunan yang riskan dengan resiko penularan.
Menyoal demikian, himbauan kembali dikeluarkan oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Sik, pada awak media melalui pesan tertulis.
“Perayaan, mungkin bisa dilakukan di rumah saja bersama keluarga. Sehingga, tidak menimbulkan kerumunan. Masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk menggelar adanya suatu perayaan, baik yang sifatnya terbuka maupun tertutup yang menimbulkan potensi kerumunan,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyebut, dirinya sudah melakukan koordinasi lintas sektoral pada Forkopimda Bangka Tengah dan sepakat bahwa perayaan Nataru kali ini, sebisa mungkin dinihilkan kerumunan masyarakat. (Redi sofian).







