Lari Dari Intaian Polisi, Sigit ” Pengedar Shabu ” Diamankan Dari Kamar Sebuah Rumah Di Kelurahan Bantan

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.ComKota Pematangsiantar – Dikibusi, Sigit (31) pengedar narkoba jenis Shabu diciduk Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dari dalam kamar sebuah rumah, Senin (13/12/2021) sekira jam 19.30 Wib di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan peristiwa penangkapan itu, Kamis (16/12/2021).

 

Rusdi Ahya menjelaskan, Sigit diamankan Polres Pematangsiantar adanya informasi dari masyarakat. Lalu Personil melakukan penyelidikan, setiba di lokasi sekira jam 20.00 Wib melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk tepatnya diteras samping rumah.

Baca Juga :  Security Food MBG di Banjit, Sidokkes Polres Way Kanan Pastikan Menu Makanan Siap Disajikan

 

Saat Personil hendak melakukan penangkapan , laki-laki itu lari kedalam rumah dan dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap didalam kamar ujar Rusdi.

 

Selanjutnya, laki-laki itu mengaku bernama Sigit yang merupakan salah seorang warga kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar jelasnya.

 

Dilakukan Interogasi, ia menunjukkan diatas meja tepat disamping tempat duduknya sebelum ditangkap yaitu disamping rumah ditemukan satu unit handphone merek Oppo dan sebuah dompet kecil warna hitam yang didalamnya ada lima paket narkoba jenis Shabu dengan berat bruto seberat 2,76 gram paparnya

Baca Juga :  Wujudkan Desa Tangguh Bencana, UKM SAR Unimal Berikan Pemahaman Teknik Penanggulangan Bagi Warga.

 

Kemudian, Personil juga menemukan uang sebanyak Rp. 300. 000 dan setelah itu ia mengaku membeli Shabu tersebut dari salah seorang berinisial D jelas Rusdi

 

Selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan pencarian kembali namun tidak ditemukan. Kini seluruh barang bukti dan tersangka di bawa kekantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan Proses Hukum yang berlaku Di NKRI Tutup Kasubbag Humas Mengakhiri (Trg)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB