Kapolres Lhokseumawe : Pembubaran Pendemo Sudah Sesuai Prosedur.

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keizalinnews LHOKSEUMAWE – Pembubaran aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Desa Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan cara memblokade jalan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, Jumat (19/11/2021) mengatakan, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan karena aksi sejumlah pendemo itu sudah melanggar hukum menggangu pengguna jalan yang melintas dengan menghadang truk CPO di tengah jalan.

“Ini melanggar hukum karena bukan termasuk objek yang disengketakan. Sebelumnya, ini sudah diupayakan negoisasi dan fasilitasi pada pihak terkait. Atas dasar ini, Polisi bertindak tegas agar jalan kembali normal dan truk CPO sampai ketempat tujuan, ini sudah sesuai dengan ketentuan, kita tidak membela sana sini,” tegas Kapolres Lhokseumawe.

Baca Juga :  33 Tahun Sudah Akses Jalan Menuju Dusun Puting Beliung dan Dusun Loeuk Melabuh Terabaikan.

AKBP Eko Hartanto juga menjelaskan, bahwa kejadian itu awalnya mereka mendirikan tenda di tengah jalan. “Kami sudah menyarankan dan memberikan opsi, inikan jalan umum. Kalau memang mau unjuk rasa silahkan, tapi jangan mengganggu kepentingan umum, ini melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam aksi itu, lanjutnya, sempat terjadi penghadangan terhadap truk CPO. Bahkan, Kepolisian pun sudah berusaha untuk selesaikan masalah ini dengan pihak terkait apa yang jadi tuntutan masyarakat.

Baca Juga :  Disambangi Tiga Jenderal Ops NCS, Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

“Kita tidak serta merta membubarkan namun ada tahapan yang sudah dilalui dengan sangat humanis dan sesuai ketentuan. Saya berharap permasalahan ini segera selesai, semua stokeholder sudah berkerja,” jelas Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat bersabar dan menahan diri. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum selanjutnya. Pihak Kepolisian tetap akan bertindak tegas terhadap perbuatan yang menggangu ketertiban dan kepentingan umum(Mohd Ali.S.Pd.i/Bukhari/Muklis/Arramudin/Edi/Satria/Jimbron).(hasanuddin)

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli di HKGB ke-73, Bhayangkari Aceh Tengah Gelar Baksos, Anjangsana, dan Cek Kesehatan Gratis
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Bhayangkari Peduli di HKGB ke-73, Bhayangkari Aceh Tengah Gelar Baksos, Anjangsana, dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru