KeizalinNews.Com -Kabupaten Kolaka – Hendak konfirmasi mengenai administrasi pasien persalinan di puskesmas Lalomba Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.Rabu (16/11/21)
Pagi.
Kepala Biro Media Oline Kabupaten kolaka, Sultra Mengatakan bahwa saat hendak mengonfirmasi terkait kelengkapan administrasi pasien bersalin,Yang terbaring di ruang perawatan, Namun malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum bidan tersebut.

Kronologinya.., mulanya kami (wartawan) Di panggil keruangan puskesmas oleh oknum bidan itu untuk info data pasien dan info terkait kartu jampersal yang di minta oleh oknum bidan senior itu tak sempat lagi kami sampaikan di karenakan ada diskomunikasi, dan diketahui bahwa kartu pasien (jampersal) tidak berlaku lagi karena ada keterlambatan iurannya pembayarannya, Dan tiba” suara keluar dari oknum bidan yang di bantu rekanya dengan nada kurang sopan dan mengatakan bahwa disini tidak menerima pasien yang tak memiliki data lengkap
kami pun kaget hingga terjadi adu mulut hingga oknum bidan dengan nada keras mengusir kami wartawan dari ruangan tersebut “Keluar….Keluar” Akhirnya pihak security datang menenangkan suasana Pasca adu mulut itu, Kondisi pasien pun shock mendengar persoalan ini hingga menangis dan berkata agar di bijaksanai dulu oleh oknum ibu bidan puskesmas tersebut hingga memohon supaya pelayanan yang harus di utamakan terlebidahulu..adapun administrasi di atur nanti……,
(kata pasien)
Sementara itu.., Salah satu rekan wartawan senior saat mengetahui persoalan tersebut dan mendengarkan isi suara rekaman pasca insiden di ruang puskesmas, Mengatakan bahwa sangat menyayangkan perilaku oknum bidan puskesmas lalomba kepada seorang wartawan online nasional, Ini kurang baik, Sebagai pelayan masyarakat harusnya mencermin kan sikap yang baik dalam pelayanan kepada tamunya/pasien….(ungkapnya)
Wartawan adalah profesi yang sangat dihormati untuk itu, Perilaku oknum bidan tersebut sangat tidak elegan karena menjatuhkan martabat wartawan jurnalis dan Wartawan jurnalis bekerja sesuai kode etik dengan mengutamakan hal tersebut, Rekan wartawan jurnalis wajib melaporkan hal ini pada pihak berwajib dengan isi laporan terkait oknum bidan yang melecehkan wartawan jurnalistik serta perasaan tidak menyenangkan hati…pungkasnya
saat ini kami telah pula melakukan konfir terkait permasalahan ini oleh pihak KTU puskesmas Lalomba kabupaten kolaka, Namun belum menemukan titik terang…!!
(ucap wartawan)
Laporan/Penulis
NURWINDU.NH









