Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Pulau Bintan —Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.
“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Diskusikan Program Kerja Sama Tahun 2024, Bakamla RI Terima Courtesy Call UNODC

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Muara Tiga, Bantu Warga Dapatkan Beras dengan Harga Terjangkau

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP
RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
PAMITAN WADAN SESKOAL KEPADA SELURUH PRAJURIT DAN PNS SESKOAL
MEMORANDUM SERTIJAB WAKIL KOMANDAN SESKOAL
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:28 WIB

RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Minggu, 26 Okt 2025 - 14:15 WIB

Bener Meriah

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:05 WIB