Kades Saprin Peringatkan Kemasyarat Desa, Pemilik Hewan Peliharaan   Tidak Boleh Diliarkan.

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com // Pali Sumsel -peringatan bagi pemilik atau peternak hewan yang sengaja membiarkan, melepaskan hewannya berkeliaran di jalanan umum, perkantoran atau di tempat umum, maka akan ditindak tegas berupa tindak pidana dan denda sebesar Rp 5 juta rupiah.

 

 

Menurut Saprin kepala desa bumi ayu Pali, sudah jelas di Perda No. 10 Tahun 2014 tentang penertiban hewan ternak. Ketentuan pidana dan denda itu tertuang dalam perda.

 

 

Saprin kepala desa bumi ayu kecamatan tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatera Selatan, suda jegas dalam perda disebutkan, jika hewan ternak sengaja diliarkan pemiliknya apabila terjaring razia oleh petugas Satpol PP maka pemiliknya akan diberikan hukuman kurungan 3 bulan dan membayar denda Rp 5000000 (lima juta rupiah), ungkap kades.

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Gelar Razia Malam: Sasar Remaja Nongkrong 

 

 

Untuk itu, ia mengimbau bagi pemilik hewan ternak yang ada di desa, agar tidak meliarkan hewan ternak berkaki empat dan sejenisnya di jalan raya, sehingga menimbulkan gangguan ketertiban umum.

 

Sudah banyak laporan dari masyarakat terkait banyaknya hewan ternak yang ada di desa bumi ayu, berkeliaran, di jalan bahkan memasuki lapangan sekolah SDN 7 kecamatan Tanah Abang PALI, yang ada di desa bumi ayu, sehingga mengganggu ketertiban umum. “Dari laporan itu akan kami tindak lanjuti,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga :  Menyambut HUT Kemerdekaan RI 78 Pemko Langsa Launcing Bagi-Bagi 10 Juta Bendera Sekaligus Gelar Car Free Day & Pameran UMKM.

 

 

Sambung kades, ini peringatan yang terakhir, sudah berapa kali diperingatkan ke masyarakat, jangan sampai masyarakat melapor lagi ke kami, dan jika terjadi permasalahan ini ditertibkan oleh pihak pol PP maka jangan salahkan kami, untuk itu mari kita sama-sama menjaga ketertiban yang ada didesa kita ini karena desa kita keluar masuknya pendatang dari luar kecandi bumi ayu, jangan sampai pol PP mendatangi desa kita, jika mana dalam waktu beberapa hari ini masih ada kambing sengaja berkeliaran akan kita tangkap bersama pol PP, tutupnya kades.

 

(Penulis Jiemie )

Berita Terkait

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Senin, 10 Nov 2025 - 05:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB